Uncategorized

Pencemaran Sungai Cilamaya Masuk KLH

HITAM PEKAT : Air sungai Cilamaya masih hitam pekat dan berbau. Persoalan pencemaran itu akan dibahas bersama para kades, kasid dan beberapa pihak lain di Kementerian Lingkungan Hidup.

CILAMAYA WETAN, RAKA – Menindaklanjuti hasil verifikasi kasi lapangan tim Kementrian Lingkungan Hidup terkait kasus pengaduan pencemaran Sungai Cilamaya, KLHK undang 24 instansi dari berbagai bidang untuk mengatasi persoalan tersebut.

Diantaranya beberapa kepala desa yang desanya dilintasi sungai Cilamaya, kasi-kasi terkait, kasubdit terkait, dan juga Forum Daerah Aliran Sungai (Fordas)  Cilamaya Berbunga.

Dikatakan ketua presidium Fordas Cilamaya Berbunga Muslim Hafidz, dalam jangka waktu tiga bulan ke belakang, hingga saat ini pihaknya terus melakukan tindakan bersama pegiat lingkungan dan beberapa anggota DPRD kabupaten, hingga DPRD provinsi untuk mengembalikan fungsi Sungai Cilamaya sebagaimana mestinya.

Meskipun sampai saat ini belum menemui titik terang, namun pihaknya bertekad untuk terus berupaya agar Sungai Cilamaya tak lagi hitam dan berbau akibat limbah perusahaan. “Kita terus berupaya sampai sungai Cilamaya kembali jernih dan bisa dimanfaatkan kembali oleh masyarakat,” ujarnya.

Kamis (7/12) mendatang, pihaknya bersama kepala desa yang terlintasi Sungai Cilamaya, mulai dari Barugbug-Jatisari hingga Cilamaua Wetan, kasi-kasi terkait dan kasubdit terkait berencana membahas dan mencari solusi untuk penanganan Sungai Cilamaya. “Kamis besok kita akan bahas bersama KLHK mengani penanganan Sungai Cilamaya,” ujarnya.

Adapun langkahnya, lanjut Muslim, pihaknya telah mempersiapkan beberapa opsi untuk diajukan, termasuk mendaur ulang kembali komitmen perusahaan yang sebelumnya telah disepakati. Namun, Fordas Cilamaya menunggu instruksi dan hasil pembahasan dari KLHK nanti.

Lebih lanjut ia menyampaikan, bersama kawan-kawan pegiat lingkungan, terus mengupayakan agar Sungai Cilamaya kembali bersih dan dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat. “Adapun hasil seperti apa, nanti setelah ada hasil dari pertemuan,” singkatnya. (rok)

Related Articles

Back to top button