
KARAWANG, RAKA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan bantuan Rp18 miliar untuk sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Karawang, melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) afirmasi dan kinerja.
Pengelola BOS Disdikpora Karawang Heri Pribadi menuturkan, berdasarkan Permen 31 Tahun 2019 tentang Juklak dan Juknis BOS Afirmasi dan Kinerja, ada 165 SD yang menjadi penerima BOS Afirmasi dan 18 SD penerima BOS Kinerja. Sementara untuk tingkat SMP, ada sembilan sekolah yang mendapatkan BOS Afirmasi dan empat sekolah mendapatkan BOS Kinerja. Sekolah yang menjadi penerima bantuan tersebut merupakan sekolah yang secara langsung dipilih oleh kementerian tanpa melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora). “Uangnya langsung ke sekolah masing-masing. Disdik hanya menerima SK sekolah yang jadi penerima,” kata Heri kepada Radar Karawang, Selasa (3/12).
Begitu juga dengan pembelanjaan, lanjut Heri, yang bisa membuka sistem informasi belanja hanya pihak sekolah yang bersangkutan. Spek yang barang yang dibelanjakan juga sudah diatur berdasarkan juknis dari Kemendikbud. “Belanjanya juga melalui siplah (sistem informasi belanja sekolah) spek pasti sesuai,” katanya.
Dikatakan Heri, besaran yang diterima oleh setiap sekolah tentu berbeda. Tergantung dari jumlah siswa pada sekolah tersebut. Karena ada dana untuk pembelian tablet sebesar Rp2 juta per siswa. Sedangkan untuk fasilitas rumah belajar dan segala macam dari afirmasi sebesar Rp24 juta. “Kalau BOS kinerja hanya Rp19 juta,” ucapnya.
Heri juga menegaskan, Disdikpora tidak bekerjasama dengan salah satu vendor untuk mengkoordinir pembelanjaan. “Kami tidak pernah. Tidak ada. Itu asli dari kepala sekolah langsung,” tegasnya. (nce)