Serapan Anggaran Masih Minim

MASIH DIBANGUN: Gedung Puskesmas Karawang Kota masih tahap pembangunan.
KARAWANG, RAKA- Jelang akhir tahun, serapan anggaran sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) masih minim. Rata-rata penyerapan anggaran baru mencapai 70 hingga 80 persen. “Biasanya menjelang akhir tahun kita baru tahu berapa penyerapan anggarannya. Pihak ketiga biasanya kan tidak satu proyek mencairkan anggarannya tapi suka dikumpulkan dulu baru dicairkan semua kegiatannya. Kita kan masih perpedoman penyerapan anggaran sesuai dengan SPM (surat perintah membayar) yang dikeluarkan masing- masing OPD,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karawang Hadis Heryana, kepada wartawan, kemarin.
Diteruskannya, sejumlah dinas besar seperti PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan berdasarkan data yang masuk sementara masih di bawah 80% penyerapan anggarannya. Namun, data tersebut bisa berubah pada akhir tahun nanti. “Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya memang seperti itu. Nanti juga akan ada penambahan lagi, tapi saya tidak tahu apakah bisa mencapai target 90% atau kurang,” paparnya.
Secara keseluruhan, tambah Hadis, realisasi belanja sudah mencapai 73,44% dari total target belanja Rp4.977.673.429.184. Angka tersebut berdasarkan data yang masuk per 5 Desember 2019. “Masih ada waktu untuk mengejar target belanja, belum semua data masuk ke kami,” ujarnya.
Target belanja sebesar 90 persen setiap OPD disampaikan oleh Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana kepada semua OPD. Bupati mengancam memberikan sanksi kepada setiap OPD yang tidak mampu membelanjakan anggarannya, terutama untuk OPD yang memiliki anggaran besar seperti PUPR, PRKP dan Dinas Kesehatan. “Kalau soal sanksi tentu itu kebijakan bupati saya hanya melaporkan saja,” terangnya.
Salah satu pembangunan yang hingga kini belum selesai, yaitu Puskesmas Karawang Kota. Plt Kepala Dinas Kesehatan Nurdin Hidayat mengatakan, jika memang pembangunan puskesmas tersebut tidak selesai sesuai jadwal pelaksanaan akan dilakukan pemutusan kontrak sementara. “Opsi terjeleknya akhir tahun harus ada pemutusan kontrak dengan rekanan. Dibayar sesuai pekerjaan. Kemudian dilanjutkan pada januari dengan catatan perhitungan dendanya,” kata Nurdin, baru-baru ini.
Menurutnya, mangkraknya pembangunan puskesmas itu karena sebelumnya ada proses penghapusan aset. Pihaknya sudah mengajukan pengahpusan aset kepada dinas terkait 3 bulan sebelum pelaksanaan pembangunan. Namun ada keterlambatan penghapusan sehingga pada saat pelaksanaan masih dalam proses penghapusan. “Kita sudah ajukan penghapusan aset dan itu bisa dilihat dari dikosongkannya puskesmas,” ujarnya. (asy/nce)