UMKM Penggerak Perubahan Ekonomi Masyarakat
ABDI MASYARAKAT: Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unsika usai berikan materi soal UMKM pada masyarakat Desa Tegallega.
KARAWANG, RAKA – Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dianggap sebagai cara yang efektif dalam pengentasan kemiskinan. UMKM juga mampu memperluas lapangan kerja, memberikan pelayanan ekonomi secara luas kepada masyarakat.
UMKM telah diatur secara hukum melalui Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. UMKM merupakan kelompok pelaku ekonomi terbesar dalam perekonomian Indonesia dan terbukti menjadi katup pengaman perekonomian nasional dalam masa krisis, serta menjadi dinamisator pertumbuhan ekonomi pascakrisis ekonomi. “Menurut Kementerian Koperasi dan UKM, sumbangan UMKM terhadap PDB Indonesia mencapai angka 60,34 persen pada tahun 2017, artinya sekitar 60 persen nilai barang dan jasa yang diproduksi di Indonesia pada tahun tersebut berasal dari UMKM. UMKM juga menciptakan peluang kerja yang cukup besar bagi tenaga kerja dalam negeri, sehingga sangat membantu upaya mengurangi pengangguran,” kata Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unsika Nesti Hapsari, pada Radar Karawang, Senin (9/12).
Hanya saja, lanjutnya, di Karawang banyak masyarakat yang belum mengetahui tentang bagaimana potensi serta pengembangan UMKM dapat memajukan perekonomian. Oleh karena itu, persoalan utama UMKM yang harus menjadi perhatian pemerintah juga adalah bagaimana menghilangkan hambatan-hambatan bisnis tersebut. Walaupun UMKM menyokong hampir setengah dari perekonomian di Kabupaten Karawang, namun UMKM belum bisa masuk ke dalam rantai perdagangan industri besar sehingga UMKM tidak berkembang dengan cepat. “Berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah harus berupaya mencarikan cara agar UMKM bisa menjadi bagian dari rantai pasok kabupaten, provinsi, nasional dan internasional,” ucapnya.
Selain itu, terusnya, masyarakat juga perlu mengetahui mengenai kekuatan dan kelemahan UMKM, mengetahui bagaimana upaya pengembangan UMKM serta mengetahui cara pembuatan laporan keuangan sederhana dalam UMKM. “Kami dari dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unsika melakukan sosialisasi UMKM pada 28 Agustus 2019 lalu di Desa Tegallega, Kecamatan Ciampel. Yang terpenting adalah kegiatan ini diharapkan dapat memotivasi warga desa untuk membuka peluang bisnis UMKM secara mandiri,” tuturnya.
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unsika lainnya Ahmad Nawawi menambahkan, kebanyakan pemilik UMKM di Desa Tegallega modal yang terbatas, kemudia kurangnya pengetahuan warga terhadap teknologi yang ada. Permasalahan berikutnya kurangnya pemahaman terhadap pembuatan laporan keuangan untuk UMKM. Permasalahan terakhir yaitu sulitnya pemasaran di Desa Tegallega. “Perkembangan teknologi memberikan solusi baru bagi pelaku UMKM dalam mendapatkan modal tambahan. Sebut saja kehadiran teknologi finansial (fintech) melalui sistem urunan dana atau yang dikenal dengan istilah crowd funding,” katanya diamini dosen lainnya Eva Theresna.
Soal pemasaran, tambahnya, masyarakat bisa memanfaatkan teknologi dengan memasarkannya secara online. Sementara soal laporan keuangan, pemilik bisnis UMKM pun tidak perlu khawatir karena tersedia banyak aplikasi laporan keuangan gratis maupun berbayar. “Atau bisa juga membuat laporan keuangan secara manual dengan meminta bantuan bimbingan kepada orang yang ahli membuat laporan keuangan,” pungkasnya. (asy)