
Roni Rubiat Machri
KARAWANG, RAKA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang sudah menetapkan calon anggota panwascam yang sudah lolos administrasi. Dari 255 pendaftar, ada 6 orang yang gugur.
Komisioner Bawaslu Karawang Roni Rubiat Machri mengatakan, seleksi administrasi calon panwascam sudah dilakukan. Proses pendaftaran di sejumlah kecamatan sempat diperpanjang karena belum memenuhi kuota. Awalnya ada 236 pendaftar, kemudian pada masa perpanjangan bertambah menjadi 255 orang. Setelah dilakukan seleksi, ada 6 orang tak lolos. “5 orang diantaranya tidak memenuhi syarat minimal usia pada saat daftar. Sementara 1 orang dari PNS tidak mencantumkan surat izin dari atasannya,” katanya, pada Radar Karawang, Selasa (10/12).
Tahapan selanjutnya, lanjut Roni, calon panwascam ini bakal mengikuti tes tulis yang akan dilaksanakan 13 Desember 2019 mendatang. “Tempatnya di SMKN 2 Karawang. Teknisnya dilakukan 4 sesi dalam satu hari. Dilanjutkan dengan tes wawancara pada tanggal 14 sampai 17. Nilainya akan diakumulasikan dengan hasil tes tulis. Tanggal 18 pengumuman hasil tes. 20-21 pelantikan,” tuturnya.
Sebelum dilantik, tambahnya, Bawaslu akan membuka ruang bagi masyarakat untuk memberi tanggapan terkait calon panwascam. “Dari tanggal 13 sampai 17. Ada tanggapan dari masyarakat terhadap para calon anggota panwascam,” ujarnya.
Menurutnya, masyarakat boleh memberikan tanggapan atau laporan calon panwascam. Dari laporan atau tanggapan masyarakat akan ditindak lanjut dengan mengklarifikasi kepada calon panwascam bersangkutan. Jika laporan tersebut bisa dibuktikan, akan menjadi pertimbangan Bawaslu untuk tidak diloloskan. “Semisal laporan pernah ada kasus korupsi, narkoba dan kasus kasus lain,” pungkasnya. (nce)