Uncategorized

32 Kepsek Terancam Dicopot

DIPERIKSA: Kinerja 32 kepala sekolah se-Rengasdengklok sedang diperiksa, kemarin.

Jika Tidak Lulus Penilaian Kinerja Kepala Sekolah

RENGASDENGKLOK, RAKA – Sebanyak 32 kepala SDN se Rengasdengklok mengikuti Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) di SDN Karyasasari I, Kecamatan Rengasdengklok, Kamis (19/12).

Dadang Hermawan, ketua Tim Pengawas mengatakan ada delapan instrumen penilaian yang harus dipersiapkan oleh kepala sekolah dalam PKKS, yaitu standar proses, standar isi, standar penilaian, standar tenaga pendidik, standar pengelolaan, standar pembiayaan, standar sarana prasana, dan standar kelulusan siswa. “Jadi yang digarap ini sejauh mana pelaksanaan yang dilaksanakan oleh kepala sekolah, harusnya selama dua tahun, tapi ini masuknya PKKS tahunan,” jelasnya kepada Radar Karawang, Kamis (19/12).

Dalam penilaian ini, terdapat barometer kelulusan untuk para kepala sekolah, kata Dadang, jika ada kepala sekolah yang tidak sampai pada nilai angka kelulusan yaitu nilai 76 sampai 90 akan kembali menjadi guru. Itupun dengan berbagai pertimbangan seperti kegiatan keseharian kepala sekolah di sekolahnya masing-masing, dan kehadiran kepala sekolah. “Jadi PKKS ini hanya merupakan salah satu rangkaian penilaian admistrasi saja, adapun untuk penilaian kesehariannya yang tahu Korwilcambidik (Rengasdengklok),” katanya.

Rusta Anzela, Korwilcambidik Rengasdengklok mengatakan, kegiatan ini diikuti oleh seluruh kepala sekolah di wilayah Rengasdengklok. Namun dalam pelaksanaannya akan dilaksanakan selama dua atau tiga hari, karena jumlah sekolah yang ada di wilayah Rengasdengklok mencapai 32 sekolah. “Tadi pembukaan dihadiri oleh seluruh kepala sekolah, guru, komite beserta perwakilan dari siswa,” katanya.

Rida Ratna Purwati, kepala SDN Karyasasari I mengatakan, tidak ada kesulitan dalam persiapan PKKS, meski harus mempersiapkan dokumen selama kegiatan di sekolah. Hanya saja kalau memang ada dokumen atau berkas yang hilang, mungkin kepala sekolah akan lebih sibuk lagi. “Tapi sekarang lebih mudah, karena filenya bisa disimpan di laptop, sehingga tidak perlu repot-repot lagi untuk mencari dokumen. Berbeda dengan dulu yang masih manual,” pungkasnya. (mra)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button