Mobil Dinas: Dipinjam Bagus, Dikembalikan Rusak
KARAWANG, RAKA – Ini peringatan untuk para peminjam mobil dinas yang tidak memiliki rasa tanggung jawab. Mobil plat merah yang dibeli menggunakan uang rakyat tersebut, harus dirawat dengan baik. Jika tidak, akan menjadi perhatian serius Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKAD) Kabupaten Karawang.
Menurut Kepala DPPKAD Kabupaten Karawang Hadis Herdiana, rata-rata peminjam mobil dinas tidak tahu malu. Mereka asal pinjam, tapi tidak mau merawatnya. “Kebanyakan pemakai kalau sudah rusak berat, menyerahkan kepada kita. Tidak ada sanksi, sudah tidak sanggup pakai ya dikembalikan. Ya kita kembalikan sama yang pakai, punya rasa malu tidak,” kata Hadis kepada Radar Karawang saat ditemui di kantornya, Senin (8/10) kemarin.
Ia menegaskan, saat menikmati fasilitas negara, si peminjam wajib merawat dan menjaga kendaraan. “Mau kendaraan roda dua maupun empat, baik yang ada di desa, DPRD, dan pejabat lainnya, semuanya harus bertanggung jawab dengan yang dipakainya,” katanya.
Selama ini untuk pemeliharaan, sampai dengan pajak ditanggung negara. “Jika kendaraan hilang harus ada surat keterangan hilang dari kepolisian, baik roda dua dan empat itu harus lapor. Karena itu nantinya akan dihitung kerugiannya, dan diperiksa akan kehilangannya oleh Inspektorat berapa yang harus diganti rugi oleh pemakainya,” katanya. (apk)