HEADLINEKARAWANG

PAD Baru 95 Persen

Natala Sumedha

Retribusi Daerah Hanya 64 Persen

KARAWANG, RAKA – Menjelang tutup buku tahun 2019, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Karawang belum tercapai 100 persen. Retribusi daerah masih sangat minim.

Anggota Komisi 2 Natala Sumedha menuturkan, berdasarkan rapat evaluasi badan anggaran PAD Karawang baru mencapai 95,68%. Yang terdiri dari Pajak daerah sebanyak 101,73 %, retribusi daerah 64,61%, hasil pengelolaan kekayaan daerah 112,61%, dan lain-lain PAD yang sah 86,24%. “Ini data pertanggal 23 Desember,” kata Natala, kepada Radar Karawang, Jumat (27/12).

Dikatakan Natala, perincian secara detail pajak daerah setelah perubahan APBD, pada sektor pajak ditargetkan Rp962.350.487.00 dengan realisasi Rp 978.977.542.615.

Rinciannya yaitu pajak hotel pencapaiannya 104,44 %, pajak restaurant pencapaiannya 104.50%, pajak hiburan pencapaiannya 103.43%, pajak reklame pencapaiannya 111.14 %, pajak penerangan jalan pencapaiannya 102.18 %, pajak parkir pencapaiannya 100,60 %, pajak air bawah tanah pencapaiannya 112.53 %, pajak sarang burung walet pencapaiannya 160.95 %, pajak mineral bukan logam dan batuan 100.48 %, pajak bumi dan bangunan 105.31%, pajak BPHTB pencapaiannya 97.34 %. “Selain itu, dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai Rp7.261.152.768 atau mencapai 112,61% dan lain-lain PAD yang sah realisasinya Rp247.080.883.343 atau 86.24 %,” katanya.

Natala mengatakan, retribusi daerah perlu digenjot, karena ia menilai pencapaiannya belum maksimal. Dari hasil retribusi setiap OPD baru mencapai 64.61% yakni Rp 67.077.257.626 dari target Rp103.820.093.450. “Caranya panggil pihak ketiga yang belum menyelesaikan sesuai MoU. Untuk PAD lain saya akan minta untuk dinaikan targetnya. Biasanya kenaikan target 10 persen,” paparnya.

Menurutnya, retribusi daerah masih bisa ditingkatkan lagi. Karena didalamnya terdiri dari retribusi jasa umum, restribusi jasa usaha, restribusi perizinan terpadu melalui retribusi IMB, retribusi dan piutang parkir, restribusi laboratorium, retribusi TPI, retribusi tera ulang, retribusi penyewaan alat berat dan lainnya. “Ini belum termasuk juga kontribusi yang belum dibayarkan piutang pasar BOT yang lampau dan kontribusi tahun berjalan,” terangnya.

Sementara Kabid PBB dan BPHTB Bapenda Karawang Endang Chahendra menyebutkan, target PBB pada tahun 2019 sebesar Rp234.134.000.000 dan sudah terealisasi Rp246.809.995.200. Sedangkan untuk BPHTB ditargetkan Rp334.450.000.000 terealisasi Rp328.201.371.050. “Ini pertanggal 26 Desember 2019. Tahun depan pasti dinaikan tapi belum final,” ujarnya.(nce)

Related Articles

Back to top button