Kepala MAN : Keluarkan Siswa Terlibat Narkoba
PENGARAHAN : Siswa MAN Purwakarta menyimak pengarahan yang disampaikan pihak Polres Purwakarta soal bahaya narkoba.
PURWAKARTA, RAKA – Meski pelajar madrasah dinilai lebih mengedepankan pembelajaran agama di lingkungan sekolah, namun tidak menutup kemungkinan peredaran narkoba masuk dan menyasar kalangan pelajar madrasah.
Untuk membentengi pelajar dari peredaraan narkoba tersebut, ratusan pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Purwakarta sepakat menggelar deklarasi Anti Narkoba dengan menggandeng Sat Res Narkoba Polres Purwakarta, Senin (13/1).
Kepala MAN Purwakarta, Hj Yayan Irmayani mengungkapkan, untuk membentengi pelajar dari hal tersebut, maka sudah seharusnya pelajar paham tentang peredara bahaya narkoba hingga sanksi hukumnya. “Kegiatan bertujuan membuat pondasi yang kuat kepada pelajar MAN Purwakarta agar bisa terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Sebagai langkah awal untuk memerangi dan membentengi siswa/i dari peredaran Narkoba, maka salah satu upayanya yaitu dengan membekali siswa/i dengan pengetahuan mengenai bahaya narkoba. “Dengan begitu dapat tercipta generasi muda yang berani untuk melawan narkoba,” katanya.
Menurutnya, meskipun secara aturan madrasah dinilai relatif lebih disiplin, namun tidak menutup kemungkinan siswa madrasah pun bisa menjadi sasaran peredaran narkoba hingga beberapa jenis tindak kriminal hingga tindak asusila. “Tidak ada lingkungan yang benar-benar aman dari ancaman narkoba, pornografi, radikalisme dan seks bebas, termasuk madrasah di dalamnya,” katanya.
Diungkapkannya, jika ada siswa-siswi MAN Purwakarta yang terindikasi terlibat narkoba ataupun miras pihaknya tak segan-segan untuk memberikan sanksi tegas. “Jika ada yang terindikasi gunakan narkoba atau miras, kita akan beri sanksi tegas, bila perlu kita keluarkan dari sekolah,” tegasnya.
Sementara, Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Heri Nurcahyo mengatakan, dalam deklarasi pelajar Anti Narkoba tersebut, para siswa juga diberikan pengetahuan tentang berbagai contoh jenis-jenis narkoba yang ada di Indonesia hingga pemaparan indikasi hingga bahayanya mengkonsumsi Narkoba. “Usia pelajar ini sangat rentan, terlebih rasa ingin tahu dan mencoba sesuatu hal itu masih tinggi, untuk itu kita beri pemahaman tentang narkoba ini agar pelajar tidak salah pilih dan jangan coba-coba Narkoba,” tuturnya.
Menurut Heri, memerangi peredaran Narkoba ini sudah menjadi tanggung jawab bersama dan bukan hanya tugas kepolisian semata. Untuk itu, Heri berharap peranserta masyarakat hingga pemerintah dalam upaya mencegah dan memberantas peredaran narkoba khusnya di Kabupaten Purwakarta. “Untuk mewujudkan itu semua, maka dibutuhkan sinergitasnya semua element masyarakat, bukan hanya pihak kepolisian saja yang bergerak,” pungkasnya. (gan)