RUSAK: Kondisi SDN Mulyajaya 3, Kecamatan Telukjambe Barat, sangat memprihatinkan dengan kondisi ubin yang mengelupas, langit-langit yang berlubang.
304 Dibiayai APBD, 134 Pakai APBN
KARAWANG, RAKA – Bangunan sekolah dasar (SD) di Karawang saat ini banyak yang rusak. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olaharaga (Disdikpora) Kabupaten Karawang telah menyusun daftar 442 SD yang akan diusulkan untuk rehabilitasi.
Sebanyak 304 diantaranya diusulkan masuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) II 2020, sedangkan 134 sisanya diusulkan untuk masuk anggaran pendapatan dan belanja nasional (APBN).
Kasi Sarana Prasarana Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Cece Saripudin mengatakan, perbaikan SD yang akan diusulkan kepada bupati untuk masuk APBD II disampaikan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Nantinya akan ada tiga kategori kegiatan yaitu rehabilitasi ruang kelas, ruang kelas baru, dan ruang guru. “Karena yang menjadi catatan kami itu, sekolah tidak mempunyai ruang guru, maka kita usulkan itu untuk menjadi prioritas,” terangnya, kepada Radar Karawang, Kamis (16/1).
Adapun perbaikan SD yang diusulkan masuk APBN, lanjutnya, nantinya akan ditetapkan dalam dana alokasi khusus (DAK) dan melalui imbal swadaya. Ia mengatakan, biasanya Kementerian Keuangan akan membagi DAK ini kepada Dinas Pendidikan dan kepada Balai Sarana dan Prasarana Kementerian PUPR. “Kita mah cuma mengusulkan doang, yang menjadi penetapan bahwa Kabupaten Karawang mendapatkan sekian kan itu sana (Pemerintah Pusat),” tuturnya.
Cece menyampaikan, tidak semua SD yang diusulkan akan mendapat jatah rehabilitasi pada tahun ini, mengingat penetapan kuota bergantung pada anggaran yang ditetapkan. Kemampuan keuangan APBD II yang terbatas tidak mungkin menutup semua kebutuhan biaya perbaikan sekolah yang diusulkan. Ia mencontohkan, jika dalam APBD anggaran perbaikan sekolah melalui PUPR hanya Rp25 miliar, maka jumlah tersebutlah yang nantinya diolah untuk tiga kategori kegiatan perbaikan sekolah.
Keterbatasan APBD ini yang tidak memungkinkan merehabilitasi semua sekolah, menurut Cece, akan berpengaruh pada rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Bupati Karawang. Ia sendiri berharap apa yang telah diusulkan menjadi prioritas dalam APBD II. Prioritas ini juga tak lepas dari pertimbangan PUPR yang menurunkan tim untuk meninjau langsung ke lapangan. “Ya buat sekolah-sekolah mohon maaf saja, kalau nanti ada yang belum bisa direhabilitasi, sesuai kemampuan ABBD,” ucapnya.
Cece belum bisa memberikan data sekolah yang masuk dalam daftar usulan, sebelum turunnya SK Bupati yang menetapkan turunnya bantuan untuk sekolah-sekolah tersebut. Sementara ini, tambahnya, masih dalam pembahasan internal Disdikpora mengenai sekolah mana saja yang tervalidasi dan akan diusulkan. “Kalau SK Bupati sudah muncul, barulah kita kasih dokumen sekolah mana saja,” pungkasnya. (cr5)