Panwascam Awasi Penerimaan PPK
TIRTAMULYA, RAKA – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tirtamulya bakal mengawasi proses rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Panwacam Tirtamulya minta KPU Kabupaten untuk transparan dan objektif dalam perekrutan PPK. Jalankan sesuai dengan aturan dan syarat yang berlaku, jangan sampai menabrak aturan. “Kami meminta KPU Kabupaten Karawang bisa transparan dan objektif dalam perekrutan PPK,” ujar Ketua Panwascam Tirtamulya Didit Kurnia, kepada Radar Karawang, Jumat (17/1).
Ia menambahkan, untuk perekrutan PPK sekarang sudah dimulai dari tanggal 15 Januari sampai 29 Febuari mendatang sudah pelantikan. “Selain itu, setiap hasil tahapan perekrutan PPK, misalnya jumlah pendaftar dan verifikasi kelulusan hasil tes tulis, seharusnya KPU Kabupaten Karawang memberikan informasi berupa soft copy kepada semua panwascam yang ada di Kabupaten Karawang,” tuturnya.
Menurutnya, panwascam berhak tahu informasi dengan jelas, untuk diajadikan bahan pengawasan dalam perekrutan PPK. Sebab, ada beberapa poin potensi kerawanan dalam perekrutan PPK, hal itu termaktub dalam surat edaran-12 KPU RI perihal pembentukan PPK dalam pemilihan serentak tahun 2020. Salah satunya, penghitungan jabatan PPK,PPS dan KPPS dalam jabatan yang sama yaitu dalam menjabat dua kali periode berturut-turut sebagai anggota PPK, PPS dan KPPS. “Kami akan memantau dan mengawasi sebagai peran dan fungsisinya. KPU harus in konstitusi sesuai dengan aturan dan juklak dan juknis yang berlaku, jangan keluar dari aturan dalam perekrutan PPK,” pungkasnya. (acu)