Uncategorized

Pakai Kursi Roda, Naskah Rekam e-KTP

WAJIB REKAM e-KTP: Naskah warga Desa Srikamulyan datang ke kantor Kecamatan Tirtajaya menggunakan kursi roda diantar menantunya. E-KTP diperlukan Naskah agar mendapat pelayanan kesehatan gratis.

TIRTAJAYA, RAKA – Dalam keadaan tak berdaya, Naskah (65), warga Desa Srikamulyan didorong pakai kursi roda oleh menantunya datang ke kantor kecamatan untuk perekaman e-KTP. Naskah teraksa dibawa ke kantor kecamatan, karena dia belum memiliki e-KTP dan e-KTP tersebut dibutuhkan untuk berobat.

Naskah datang ke kantor kecamatan menggunakan mobil desa. Sana (37) menantu Naskah mengatakan, kedatangannya ke kantor kecamatan untuk mengantarkan mertuanya membuat surat keterangan (Suket) e-KTP. “Mertua saya lagi sakit mau dirujuk ke umum, terus ini mau bikin KTP, nanti soalnya mau bikin KIS harus pakai KTP,” jelasnya, kepada Radar Karawang, Senin (20/1).

Meski keadaan mertuanya dalam keadaan sakit dan tak bisa jalan, lanjut Sana, dirinya tetap membawa Naskah untuk melakukan perekaman, karena untuk kebutuhan berobat menggunakan KIS. “Saya ke sini pakai mobil desa, soalnya dia (Naskah) tidak bisa jalan, sudah berapa kali ke dokter klinik sini, sekarang mau di rujuk ke RSUD,” ujarnya.

Sementara, Ana Ahdiat, Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Umum Kecamatan Tirtajaya mengatakan, sebetulnya setiap bulan Kecamatan Tirtajaya ini memiliki program mendatangi desa ataupun sekolahan untuk memfasilitasi perekaman e-KTP ini, kemudian hari Sabtu dan Minggu juga untuk perekaman bisa dilakukan di kantor kecamatan. Selain jadwal yang sudah ditentukan mau tidak mau masyarakat yang hendak melakukan perekaman harus datang langsung ke kantor kecamatan, meskipun dalam keadaan sakit. Pihaknya mengaku hari ini ada dua warga dalam kondisi sakit yang melakukan perekaman. “Yang tadi pagi datang itu emang dia kondisinya kena penyakit saraf, tidak bisa duduk, jadi (difotonya) ditelentangkan kepalanya, dipegang juga,” ujarnya.

Menurut Ana, selama tidak sakit parah, warga yang akan melakukan perekaman e-KTP harus datang ke kantor kecamatan, kecuali yang kondisinya sudah parah. “Seperti di (Desa) Sumurlaban, kita datengin ke sana di luar program yang kita tetapkan, karena benar-benar orang tersebut sakit parah. Saya sama operator satu set datang ke sana,” pungkasnya. (mra)

Related Articles

Back to top button