PTSL Khusus untuk Tanah Belum Punya Sertifikat
SOSIALISASI: Program PTSL disosialisasikan kepada aparat Desa Pulokalapa.
CILAMAYA KULON, RAKA- Program Tanah Sistematis dan Lengkap (PTSL) tahun ini menyasar tiga kecamatan, salah satunya Kecamatan Cilamaya Kulon.
Sekretaris Desa Pulokalapa Anom mengatakan, masyarakat yang telah memiliki sertifikat tanah, kemudian hendak memecah pembagian kepada ahli waris menjadi beberapa sertifikat, BPN/ATR tetap menerima, namun tidak bisa masuk sebagai syarat di PTSL. Menurutnya, program PTSL ini menyasar bidang tanah yang memang belum memiliki sertifikat, baik tanah darat maupun tanah sawah. “Bagi masyarakat yang hendak memecah sertifikat untuk pembagian ahli waris yang ingin disertifikasi ulang jadi beberapa sertifikat, itu tidak berlaku di PTSL. Kecuali mengurusnya langsung pada program reguler biasa,” ucapnya, Selasa (21/1).
Sementara, jumlah sortir di desanya, lanjut Anom, terdapat 900 bidang yang hendak di daftarkan ke program PTSL kantor BPN/ATR. Adapun bagi masyarakat yang sudah memiliki sertifkat tanah, meskipum niat hendak membagi dan mendaftar pembagian sertifikasi, tidak bisa masuk program PTSL.
Bendahara Desa Karyamukti Rosyid mengatakan, masyarakat yang telah daftar PTSL saat ini, bulan Maret sertifikatnya sudah jadi. Siapkan SPPT, akta jual beli (AJB), KTP dan KK. Kemudian, Surat Keterangan Desa (SKD) bisa dikeluarkan untuk daftar PTSL ini, jika tanah hasil belinya tanpa sengketa. “SKD bisa dibikin, kalau tanah hasil jual belinya tanpa sengketa, walaupun memang tidak ada AJB,” ujarnya.
Camat Cilamaya Kulon Rulli Sutrisna mengatakan, program PTSL ini kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan hak atas tanahnya. Namun, terdapat aturan dan syarat yang harus diikuti. Dalam program PTSL ini, tidak ada yang menyasar masyarakat yang hendak sertifikasi lahan dengan hasil pemecahan dari sertifikat sebelumnya. Jadi, murni untuk masyarakat yang sama sekali belum mempunyai sertifikat. “Kalau sudah punya sertifikat, kemudian mau membagi dan membuat ulang sertifikat setelah pembagian, itu tidak masuk program ini,” pungkasnya. (rok)