HEADLINE

Verifikasi Ulang Penerima Kompensasi Pertamina

MINTA KOMPENSASI: Warga Cilamaya saat berunjuk rasa di kantor Bupati Karawang, Senin (20/1).

RENGASDENGKLOK, RAKA – Kompensasi akibat kebocoran minyak anjungan lepas pantai YYA, Blok migas Offshore North West Java (ONWJ) milik PT Pertamina Hulu Energi (PHE) beberapa bulan yang lalu belum terbayarkan semua kepada warga terdampak.

Salah satu penyebabnya, data warga yang terdampak sangat banyak dan ada ketidak cocokan data dari surat keputusan bupati dengan data yang sudah masuk ke Pertamina. Sehingga, bantuan menjadi terhambat untuk disalurkan.

Ifki Sukarya, Vice President PHE mengatakan berdasarkan surat keputusan bupati, data yang berhak menerima kompensasi dampak Pertamina mulai dari Pakisjaya sampai Cilamaya Wetan sebanyak 10.271 warga. Sementara yang sudah menerima uang kompensasi yaitu 7.565 orang. Kemudian sisanya sekitar 2.706. Kata Ifki warga yang belum mendapatkan kompensasi itu disebabkan belum memiliki buku rekening bank. “Jadi intinya yang sudah terbayar dikategorikan kelompok A, yang kelompok B ini yang datanya harus diperjelas. (artinya) dilengkapi dan diperbaiki,” katanya kepada Radar Karawang, Rabu (22/1).

Ifki meminta Kelompok Kerja (Pokja) penanganan kompensasi Pertamina wilayah Karawang ini untuk memverifikasi ulang data warga yang belum menerima uang kompensasi, karena ada perbedaan data yang ada di SK dengan yang sudah masuk. “Kami tidak bisa membayar kalau tidak sesuai dengan SK, makanya kita sepakat dengan pak sekda akan diperbaharui,” katanya.

Ifki berharap proses pembaharuan data warga terdampak ini harus diketahui oleh sekda maupun bupati, sehingga pembayaran kompensasi bisa tepat sasaran dan Pertamina juga akan segera mengeluarkan ganti rugi. “Nanti kami tinggal memerintahkan bank untuk menertibkan buku (rekening) dan transfer, mudah-mudahan tidak lama kaya kemarin ini begitu kama menerima (data) langsung diterima warga,” terangnya.

Sebelumnya, koordinator aksi Masruin mengatakan, nelayan merasa belum puas dengan aksi unjuk rasa kemarin, karena tuntutan inti untuk mendapatkan kompensasi dari Pertamina PHE ONWJ di nilai belum terjawab. Maka dari itu, jika dalam jangka waktu 5 hari pascademo awal tak ada jawaban, mereka berencana untuk melakukan demo susulan. “Kalau 5 hari setelah aksi pertama belum ada jawaban, kita akan aksi lagi,” ucapnya, Selasa (21/1).

Menurutnya, dana kompensasi dari Pertamina sangat mereka harapkan untuk menunjang kelangsungan hidup nelayan Pasirputih, karena saat ini keadaan ekonomi nelayan sedang paceklik, di tambah ngkapan ikan dan rajungan pun sudah tak bisa di harapkan. (rok/mra)

Related Articles

Back to top button