Karawang

Komplotan Pecah Kaca Mobil Diringkus

TERCIDUK: Pelaku pencuri modus pecah kaca mobil di Mapolres Karawang.

KARAWANG, RAKA – Sekelompok pelaku pencurian pemberatan dengan modus pecah kaca diamankan Satuan Reskrim Polres Karawang. Empat orang yang berhasil diamankan itu sering beraksi di wilayah hukum Polres Karawang. “Berdasarakan laporan kepolisian sudah 30 TKP di wilayah hukum Polres Karawang dan diakui oleh tersangka. Satu orang residivis yang keluar tahun 2017,” kata Kasatreskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan, Senin (3/1).

Kasatreskrim menuturkan, keempat kelompok pencuri tersebut mempunyai peran masing-masing. Penangkapan yang dilakukan terhadap pelaku di tempat yang berbeda. Tiga orang merupakan pelaku utama yang berprofesi sebagai debt collector. Satu orang sebagai penadah. “Penangkapan hasil kerjasama dengan unit reskrim Polsek Pangkalan,” ujarnya.

Dari keempat pelaku, kata dia, satu orang diantaranya ditangkap di Bekasi sebagai penadah barang hasil pencurian itu. “Masih kita lakukan pengembangan dan ada dua orang masih dalam pencarian,” tuturnya.

Saeful Anwar (30) warga Kadumungkus, Kecamatan Pangkalan yang menjadi korban mengatakan, kejadian pencurian terjadi pada saat mobilnya sedang parkir di depan gudang di daerah Loji. Pada saat dia keluar, mobil sudah dalam kondisi pecah di bagian tengah sebelah kanan. “Yang hilang dua unit laptop dan berkas. Gak ada yang membuntuti kalau dilihat dari cctv juga,” jelasnya. (nce)

Related Articles

Back to top button