Uncategorized

Pelebaran Jalan Layapan Belum Jelas

PENJELASAN : Anggota DPRD Karawang Teddy Luthfiana saat menyampaikan penjelasan soal pokir dewan di acara musrenbang.

Dewan Harus Kawal Sampai Terealisasi

TEMPURAN, RAKA – Bahas jalan layapan di tengah Musyawarah Renacana Pembangunan (Musrenbang) di Aula Kantor Camat Tempuran, Selasa (18/2) kemarin, Asda 1 Syamsuri sebutkan syarat realisasinya.

Menurutnya, jika masyarakat, OPD dan Anggota DPRD setuju, maka realisasi pelebaran jalan layapan itu kemungkinan besar direalisasi. “Saya menjabat Camat Tempuran 3 tahun, kalau pulang kendaraan saya sering berbagi jalan karena memang jalan Layapan sempit, maka kalau di Musrenbang ini masyarakat ingin pelebaran jalan Layapan, OPD juga serius garap prioritas dan DPRD setuju, maka bisa direalisasi,” tegasnya.

Di dalam Musrenbang, lanjut Syamsuri, ada yang disebut Musrenbang Teknokratis, yaitu buah pikiran prioritas dari para kepala OPD, seperti Bappeda dan PUPR. Atau disebut juga Bottom Up. “Kalau dari teknokratis setuju, masyarakat juga ingin pelebaran dan juga politiknya di dorong DPRD, maka jadi. Maka dari itu, DPRD harus mengawal ini,” ucapnya.

Sementara menurut anggota DPRD Karawang dapil IV Teddy Luthfiana, pokir atau aspirasi dibangunkan fisik menyesuaikan dengan hasil Musrenbang. Jika keinginan masyarakat pelebaran jalan Layapan itu bisa direalisasi, ia siap mengawalnya. “Kita siap kawal apa yang diusulkan dalam Musrenbang, utamanya pelabaran jalan Layapan ini,” pungkasnya.

Diketahui, jalan totoang Layapan yang menghubungkan Kecamatan Tempuran dan Telagasari itu memiliki panjang sekitar 8 Km dan seringkali memakan korban, entah kendaraan roda empat atau pun roda dua. Para korban yang kecelakaan, pada umumnya tergelincir akibat kondisi jalan yang dinilai terlalu sempit. Maka dari itu, banyak masyarakat, khususnya pengendara yang mengingkan jalan panjang membentang itu bisa diperlebar. (rok)

Related Articles

Back to top button