Uncategorized

Kampanye Pilkades Tamansari Dibagi Zona

SAPA WARGA : Salah satu calon kepala Desa Tamansari saat menyapa warga di hari hampanye.

PANGKALAN, RAKA – Kampanye calon kepala Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan menerapkan sistem zonasi. Panitia membuat 5 zona dan calon kades tidak melakukan kampanye perahan masa melainkan dengan melakukan kunjungan ke tengah-tengah warga. “Jadi semua masyarakat Desa Tamansari ini tersapa oleh calon, dan semua berbeda tempat gak ada yang bentrok, mengurangi resiko konflik di lapangan,” terang Ketua Panitia Pilkades Tamansari, Ujang Nur Ali.

Masa kampanye pilkades serentak 2020 hanya 3 hari yakni 17 sampai 19 Februari, sedangkan di Tamansari sendiri terdapat 5 calon kades. Untuk mensiasati hal tersebut panitia menetapkan dalam 2 hari pertama berlaku 2 sesi kampanye, yakni pukul 08:00 WIB sampai 12:00 WIB, dan 13:00 WIB sampai 17:00 WIB. “Yang hari ketiga ini fullday, jadi seharian itu calon kades kampanye di 1 zona,” jelasnya.

Adapun teknis kampanye diserahkan kepada masing-masing calon, mereka ada yang memilih berkumpul di 1 titik ada pula yang berkeliling selama hal itu dilakukan dalam zona kampanye sang calon. Mereka juga bebas mengerahkan massa sebanyak mungkin, namun saat perpindahan zona yang bergerak hanya calon dan 15 orang tim kampanyenya. Sedangkan masyarakat tidak diperkenankan membuntuti. “Lagipula hal itu tidak terjadi sebab setelah 1 calon pergi, masyarakat akan kedatangan calon lainnya,” ujarnya.

Masih dikatakan Ali, kegiatan lain yang boleh dilakukan selama kampanye adalah kegiatan sosial seperti pengobatan gratis, bakti lingkungan, dan sunatan masal. Kegiatan hiburan juga diperbolehkan selama berkenaan dengan budaya sunda seperti wayang golek, calung, jaipongan, dan topeng banjet, hiburan lainnya semisal organ tunggal tidak diperkenankan. “Kegiatan keagamaan boleh, ceramah memanggil kiyai misalnya, tapi kita menentukan 2 tema yaitu kepemimpinan dan perdamaian, silakan pilih, jadi jangan asal ngacapruk ceramah juga,” tuturnya.

Panitia Pilkades Tamansari menerapkan sistem ini dengan pertimbangan perbup yang mengatur pilkades membolehkan panitia untuk mengatur sendiri teknis pelaksanaan kampanye, keputusan bupati hanya membatasi waktu selama 3 hari.

Sistem ini juga dikatakannya, telah melalui kesepakatan para calon. Dengan sistem ini masyarakat merasa diakui karena semua calon datang ke wilayahnya. Lebih dari itu masyarakat juga lebih mengenal setiap calon yang akan dipilihnya nanti. “Ketimbang konvoi di jalan yang mengandung banyak risiko, dan orang-orang tidak tersapa, konsep kita semua harus terjajaki,” ujarnya.

Sementara itu Kapolsek Pangkalan AKP Eka Ismayani mengatakan, masa kampanye selama 3 hari ini di wilayahnya berjalan aman dan kondusif. Ia berharap situasi seperti ini terus berlanjut sampai tahap akhir pilkades. “Semoga saat pemilihan juga aman dan kondusif,” singkatnya. (cr5)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button