SIM Kadaluarsa tak Bisa Diperpanjang
SIM KELILING: Warga Rengasdengklok mengganti SIM yang sudah habis masa berlakunya dengan SIM yang baru. Jadwal SIM keliling di Rengasdengklok dilakukan setiap hari Kamis.
RENGASDENGKLOK, RAKA – Masyarakat Karawang, khususnya wilayah Rengasdengklok yang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tapi masa berlakunya sudah habis, tidak perlu repot lagi datang ke Polres Karawang untuk melakukan perpanjangan. Pasalnya Sat Lantas Polres Karawang sudah memiliki jadwal keliling di beberapa titik untuk masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM, termasuk di wilayah Rengasdengklok.
Jadwal pelayanan SIM keliling di wilayah Rengasdengklok ini dilaksanakan satu bulan dua kali yaitu, setiap hari Kamis yang bertempat di dekat Terminal Rengasdengklok lama, atau jalan pertigaan arah Monumen Tugu Kebulatan Tekad. “Kalau SIM keliling ini khusus melayani SIM A dan SIM C saja, kalau SIM B harus ke Polres, karena ada simulator dan psikologi,” kata Yudha, petugas SIM Keliling Polres Karawang, Kamis (20/2).
Persyaratan perpanjangan SIM, masyarakat harus membawa KTP asli, SIM asli yang masih aktif, fotokopi KTP dua lembar dan surat keterangan sehat dari dokter. Sementara biaya PNBP untuk perpanjangan SIM A yaitu Rp80 ribu dan untuk SIM C sebesar Rp75 ribu. “Bagi mereka yang belum bawa (surat keterangan sehat), kebetulan kita bawa juga pihak dari medisnya,” kata Yudha.
Rata-rata jumlah yang melakukan perpanjangan SIM di wilayah Rengasdengklok ini tidak kurang dari 20 orang per pelaksanaan SIM keliling. Itu pun jumlahnya tidak tetap, biasanya kalau awal bulan lebih banyak. “Rata-rata kalau jumlah produksi di Rengasdengklok ini paling 30 sampai 35 dan jumlah perharinya tentatif,” ujar Yudha.
SIM yang sudah melewati batas waktu atau kadaluarsa secara otomatis akan diblokir dan tidak bisa diperpanjang. Melainkan harus mengikuti proses pembuatan SIM dari awal lagi. Adapun jadwal SIM keliling Sat Lantas Polres Karawang yaitu Senin dan Selasa di Dawuan Cikampek, Rabu pelayanan terpadu di kecamatan, Kamis Rengasdengklok dan Telagasari, kemudian Jumat di Bundaran Mega Mall, dan Sabtu di Mega Mall. Dan itu dilaksanakan setiap hari pukul 09 sampai 15:00 WIB, kecuali hari Sabtu dari jam 09 sampai 12:00 WIB. (mra)