Agus Mulyana
KARAWANG, RAKA – Pasca pelaksanaan pilkades serentak 45 desa yang diselenggarakan 23 Februari lalu, masih menyisakan persoalan. Hasil pilkades di Desa Sindangsari, dipersoalkan oleh salah satu calon.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang Agus Mulyana mengatakan, secara keseluruhan semua desa yang menggelar pilkades serentak 45 desa sudah melaporkan hasil atau calon kepala desa terpilih. “Tinggal proses administrasi. Secara keseluruhan sudah melaporkan,” katanya, kepada Radar Karawang, Jumat (28/2).
Dari 45 desa yang menggelar pilkades, kata dia, ada yang mengajukan keberatan kepada DPMD Karawang. Salah satunya dari Desa Sindangsari, Kecamatan Kutawaluya. “Yang mengajukan keberatan kemarin ada dari Kutawaluya Desa Sindangsari. Tapi kita arahkan untuk membuat surat secara resmi,” ujarnya.
Agus menuturkan, setelah panitia melaporkan calon kepala desa terpilih, paling lambat 30 hari bupati akan menetapkan. Kemudian paling lambat 30 hari setelah ditetapkan akan dilakukan pelantikan. “Pelantikan diharapkan bulan Maret. Tanggalnya belum ditentukan,” imbuhnya.
Camat Kutawaluya Rohman, membenarkan bahwa di wilayahnya ada keberatan dari salah satu calon. Perolehan suara antara kades terpilih di Desa Sindangsari dengan yang kalah hanya 17 suara. “Ada keberatan kalau tidak salah mengenai DPT,” katanya.
Meski demikian, lanjut Rohman, situasi tetap kondusif dan tidak terjadi kericuhan. Walaupun sempat terjadi cekcok antara kedua belah pihak, namun tidak sampai terjadi kontak fisik. “Saya arahkan untuk mengirimkan surat resmi kepada DPMD. Agar tidak melakukan hal-hal anarkis,” pungkasnya. (nce)