Karawang

Empat Pengedar Sabu Ditangkap

DICIDUK: Empat pengedar sabu diamankan oleh BNNK Karawang.

KARAWANG, RAKA – Empat orang pengedar narkotika jenis sabu diamankan Tim Pemberantasan BNNK Karawang. Penangkapan terhadap tersangka dilakukan di dua tempat yang berbeda. Salah satunya di Guro III Kelurahan Karawang Wetan pada pukul 21.30 WIB. “Yang satu orang kami tangkap di wilayah Kelurahan Karawang Wetan dengan barang bukti 2,55 gram sabu,” kata Kepala BNNK Karawang AKBP M Julian kepada Radar Karawang.

Sedangkan untuk tiga orang lainnya, lanjut Julian, Tim Pemberantasan BNNK Karawang berhasil melakukan penangkapan di Gempol Kecamatan Karawang Barat pada pukul 00.15 WIB. “Penangkapan berawal dari laporan masyarakat kemudian melakukan penyisiran,” ujarnya.

Dikatakan dia, tersangka beserta barang bukti diamankan di kantor BNNK Karawang untuk kemudian dilakukan penyidikan lebih lanjut. “Mengamankan barang bukti, memeriksa saksi-saksi guna penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

AF (32) tersangka yang hanya lulusan SMP itu mengaku diamankan petugas pada saat dirinya tengah bersama ketiga temannya, yang juga sebagai pengkonsumsi barang haram tersebut. Narkotika jenis sabu biasa diedarkan di seputaran wilayah Karawang Kota ke beberapa kalangan. “Belum lama. Pelanggan tidak ada dari pelajar,” akunya.

Tersangka lain, FF (30) mengatakan, dirinya bukan sebagai pengedar melainkan pengguna. Dia juga mengaku mengkonsumsi barang tersebut sejak tahun 2020. “Saya pemakai (sabu). Belum lama juga,” ucapnya.

Satu orang tersangka yang diamankan di wilayah Kelurahan Karawang Wetan KW (51) mengatakan, sabu yang diedarkan kepada para pengguna di Karawang didapatkan dari Daerah Depok. “Saya dari Jakarta. Yang kemarin ngambil dari Depok,” ucapnya.

KW mengaku sebagai orang yang bertugas untuk mengantarkan pesanan kepada para pelanggan. “Kita janjian sama yang pesan kemudian saya antarkan,” pungkasnya. (nce)

Related Articles

Back to top button