UMKM Bebas Retribusi

MUSRENBANG: Kepala dinas dan pejabat lainnya mengikuti musrenbang di Hotel Mercure, Kamis (5/3). Di Musrenbang ini sejumlah program pembangunan untuk tahun depan dirumuskan.
44.035 Pelaku Usaha Aktif
KARAWANG, RAKA – Industri kreatif menjadi bahasan saat musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) Karawang. Pengembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM) dinilai akan mengurangi pengangguran. Apalagi Pemerintah Daerah (Pemda) tidak menarik retribusi dari UMKM.
Industri kreatif harus menjadi konsentrasi semua pihak, khususnya eksekutif melalui dinas-dinas teknis. Sehingga membangun daya saing melalui peningkatan ekonomi kreatif tidak hanya sebatas wacana yang dibahas dalam musrenbang saja. “Intinya kebijakan dan apa yang dikerjakan oleh dinas-dinas itu harus mengacu pada peningkatan ekonomi kreatif,” kata Ketua DPRD Kabupaten Karawang Pendi Anwar, usai mengikuti musrenbang di Hotel Mercure, Kamis (5/3).
Dikatakan Pendi, dengan mengembangkan ekonomi kreatif tentu menjadi solusi untuk mengurangi tingkat pengangguran. Karena semakin majunya teknologi, perusahaan yang ada di Karawang tidak akan setiap bulan menerima karyawan. “Ini tugas kami juga di DPRD. Karena tidak menutup kemungkinan beberapa tahun kedepan mesin yang tadinya dioperasikan oleh sepuluh orang kedepang hanya dua orang,” katanya.
Namun yang menjadi kendala, kata dia, pola pikir masyarakat sendiri yang harus diubah. Jangan hanya berpikir bahwa untuk mendapatkan penghasilan itu harus melalui industri besar atau di perusahaan. Masyarakat harus mulai berpikir untuk melakukan kegiatan usaha. “Pernah dibantu tapi outputnya gak ada. Karena menganggap bahwa bantuan dari pemerintah itu hibah. Sehingga usahanya tidak berjalan. Kedepan butuh sinergitas dari berbagai pihak agar konsen kesana,” ujarnya.
Menurut Pendi, secara perseorangan ekonomi kreatif memang belum menjadi sumber pendapatan kas daerah. Tetapi melalui beberapa tempat dan fasilitas yang kemudian bisa mengembangkan usaha tersebut, tentu akan mampu meningkatkan PAD. “Kalau secara kelompok kan besar. Semakin besar dan berkembang ekonomi kreatif semakin besar juga PAD nya,” ucap Pendi.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Karawang Hadis Herdiana mengatakan, untuk para pelaku ekonomi kreatif tidak dikenakan retribusi atau pajak. Sehingga saat ini tidak ada pendapatan dari ekonomi kreatif. “Tidak ada pendapatan dari ekonomi kreatif. Ada juga dari restoran. Tapi angka persisnya sampai bulan ini ada di kantor. Nanti kedepan yang dikenakan misal yang sudah di atas 30 juta omsetnya perbulan,” ujarnya.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Karawang Ade Sudiana mengatakan, yang dilakukan dinas hanya melakukan pelatihan-pelatihan terhadap para pelaku UMKM yang sudah ada dan terdaftar di dinas. “Kita hanya fasilitasi pelatihan. Kemudian mereka mendapatkan sertifikasi halal dan PIRT,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, dinas koperasi juga selalu mensosialisasikan bantuan permodalan kepada para pelaku UMKM. “Ada KUR, PNM dan sekarang ada kredit Mesra untuk masyarakat asli Karawang yang punya UMKM tanpa jaminan,” jelasnya.
Ade menjelaskan, jumlah pelaku UMKM yang terdaftar di Dinas Koperasi dan UMKM tercatat sebanyak 44.878 yang terbagi menjadi UMKM industri, perdagangan dan jasa. Sedangkan yang aktif terhitung sebanyak 44.035. Jumlah tersebut setiap tahun semakin bertambah. “Pendataan sekarang juga lagi didata,” ucapnya.
Dari beberapa jenis usaha yang ada, UMKM yang menjadi binaan ialah industri batik Karawang yang berada di Telukjambe. “Kalau yang diunggulkan ya batik. Karena itu binaan kami,” pungkasnya. (nce)