Karawang

Usut Dugaan Pembuangan Limbah B3

DIBUNGKUS: Sampah diduga limbah B3 menumpuk di Parungmulya.

DLHK Siap Kordinasi dengan Kepolisian

KARAWANG, RAKA – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang belum dapat memastikan limbah yang berserakan di wilayah Desa Parungmulya Kecamatan Ciampel merupakan limban B3. Saat ini, lokasi limbah sudah dipasangi garis polisi.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan melalui Bidang Wasdal Hetty mengatakan, sampai saat ini dirinya belum dapat memastikan terkait jenis limbah yang berada tidak jauh dari KIIC, dia juga belum dapat memberikan keterangan terkait tempat persis keberadaan limbah tersebut. “Kalau saya melihat ke sana, karena sudah di police line, jadi belum bisa memberikan tanggapan apa-apa kita mau kordinasi dulu dengan pihak kepolisian,” jelasnya, kepada Radar Karawang, Selasa (10/3).

Saat Hetty beserta tim mendatangi lokasi limbah, dia hanya dapat melihat di luar garis batas polisi. Selain itu pihaknya juga tidak mendapatkan keterangan soal lomba tersebut, pasalnya tidak ada siapa-siapa untuk dimintai keterangan. “Saya juga melihat (limbah) jarak dekat, tapi tidak berani masuk ke wilayah yang memang menjadi yuridiksinya kepolisian,” katanya.

Rencananya DLHK melalui bidang Wasdal akan mendatangi pihak kepolisian untuk berkoordinasi pada, Rabu (11/03). Kata Hetty, kalau memang limbah tersebut merupakan limbah B3, nantinya akan berjalan sesuai aturan yang ada. “Paling tidak harus sesuai aturan yang berlaku, kalau memang B3 melakukan pelanggaran sudah jelas aturannya, tapi kita juga saya belum berani ngasih statement apa-apa, khawatir nanti jadi masalah baru,” paparnya.

Sementara itu, Satia Gumilar, CSR dan Community Relations KIIC mengaku, bahwa keberadaan limbah tersebut bukan berada di wilayah KIIC, melainkan di Kampung Patapan Cibenda, Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel. “Bukan (di KIIC), (tapi) ada di Desa Parungmulya,” singkatnya. (mra)

Related Articles

Back to top button