Karawang

Pelantikan Kades Dilarang Bawa Massa

KARAWANG, RAKA – Sebanyak 45 Kades terpilih hasil Pilkades 23 Februari kemarin, rencananya dilantik hari ini, Jumat (20/3). Pelantikan dan pengambilan sumpah para Kades, akan langsung dipimpin Bupati Karawang Cellica Nurachadiana, di Plaza Pemkab Karawang, Jalan Ahmad Yani Nomor 1 Karawang pukul 08.30 WIB.

Dalam surat undangan yang disampaikan dengan Nomor 005/1714/DPMD, selain Forkopimda, Kades terpilih juga hanya diperbolehkan didampingi istri/keluarga, Ketua BPD dan Ketua Panitia Pilkades, serta tidak diperkenankan membawa masa.

Lebih dari itu, para tamu undangan yang hadiri prosesi pelantikan Kades, dianjurkan mematuhi protokoler prosedur dari Dinas Kesehatan yang medianya disiapkan untuk penanggulangan pencegahan covid-19 di sela-sela acara. 

“Tidak diperkenankan membawa masa dan simpatisan pendukung. Cukup keluarga, Ketua BPD dan Ketua Panitia Pilkades yang masuk area prosesi pelantikan besok (hari ini),” kata Kabid Pemdes DPMD Karawang, Encep Komarudin, Kamis (19/3). 

Perlu diingatkan, tambahnya, Kades terpilih wajib hadir 30 menit sebelum acara dimulai dengan pakaian Dinas Upacara Besar (PDUB), sementara untuk para istri Kades terpilih, dianjurkan mengenakan kebaya nasional dan pendamping laki-laki mengenakan batik dan peci nasional. Adapun Ketua BPD dan Ketua Panitia Pilkades sambung Eko, mengenakan pakaian bebas rapi. (rok)

Related Articles

Back to top button