Hati-hati Jebakan Lowongan Kerja Palsu
KARAWANG, RAKA – Banyak orang berlomba-lomba mendapatkan pekerjaan. Bahkan untuk satu lowongan saja, yang mendaftar bisa ratusan orang. Ini tentu menjadi gula bagi para penyedia jasa lowongan kerja hingga penipu.
Yulia Sari (19), warga Tunggakjati ini mengatakan, usaha untuk mendapatkan pekerjaan dengan langsung mendatangi kantor Disnakertrans Karawang bukan baru pertama kali dilakukannya. Ia sudah sering mengikuti tes lowongan kerja yang di buka di Kantor Disnaker Karawang. “Sudah lima kali ngirim lamaran ke Disnaker. Tadi ada pengetesan tapi khusus untuk laki-laki,” ucapnya.
Tidak adanya koneksi di dalam perusahaan dan uang pelicin, disinyalir menjadi salah satu faktor sulitnya mencari pekerjaan di Karawang. Hal ini, dirasakan Muhammad Alwi Riyadi (19). Pemuda asal Jatirasa Kelurahan Karangpawitan mengatakan, sejak ia lulus SMK pada tahun 2018 lalu, sudah beberapa kali mengikuti tes dan mengirimkan lamaran kerja. Namun usahanya hingga saat ini belum membuahkan hasil. “Lulusan tahun 2018. Belum pernah kerja. Kalau melamar sudah beberapa kali,” kata Alwi, saat berbincang dengan Radar Karawang.
Menurutnya, diterima kerja di perusahaan tanpa melaui kenalan atau istilah orang dalam nampaknya menjadi suatu kemustahilan di zaman sekarang. Karena hampir setiap temannya bisa mendapatkan kerja karena melalui orang dalam dan mengeluarkan sejumlah uang. “Harus pakai ADM gitu kalau sekarang. Katanya sekitar Rp5 jutaan,” ujarnya.
Di Purwakarta, Satuan Reserse Kriminal Polres Purwakarta berhasil menangkap seorang tersangka bernama Firman Julio berdasarkan akun facebooknya yang banyak menipu warga masyarakat. Kasatreskrim Polres Purwakarta AKP Handreas Ardian mengatakan, modus tersangka dalam melakukan aksinya ialah dengan memasang iklan penerimaan lowongan kerja melalui akun media sosial facebook. “Para korban pun merasa tertarik dan menghubungi lewat pesan chat whatsapp di nomor 081937300897,” katanya di Purwakarta, belum lama ini.
Handreas juga menambahkan, tersangka selanjutnya menjanjikan pada korbannya dapat memasukan kerja di perusahaan-perusahaan dengan syarat korbannya itu memberikan imbalan berupa uang. “Tapi saat uang diberikan tapi pekerjaan tak kunjung didapatkan oleh para korbannya, dan korbannya pun melaporkan ke Polres Purwakarta,” katanya seraya menyebut pihaknya mengamankan delapan buah kwitansi. (psn/gan)