CIKAMPEKHEADLINE

Pasien Dalam Pengawasan Meninggal

PEMAKAMAN PASIEN DALAM PENGAWASAN: Para petugas yang memakamkan warga Desa Dawuan Tengah, Kecamatan Cikampek, mengenakan alat pelindung diri, kemarin.

Menderita TB Akut

CIKAMPEK, RAKA – Kabar duka menyelimuti Karawang di tengah pandemik corona. Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang Darwanto Adi meninggal dunia pada Minggu (29/3) pukul 02.00. Adi yang menghembuskan nafas di usia 54 tahun dimakamkan pagi harinya di Tempat Pemakaman Umum Karang Mulang, Desa Dawuan Tengah, Kecamatan Cikampek.

Kepala Puskesmas Cikampek Iin Indriyani mengklarifikasi kabar tersebut. Pukul 13:00 WIB, dia mengumpulkan warga di Balai Pertemuan RT 01/16 Perumahan BMI 1. Kepada warga dia menyampaikan Adi meninggal karena penyakit paru-paru. “Keterangan dari dokter di Rumah Sakit Sarawati beliau meninggal karena penyakit paru-paru,” terangnya.

Iin juga menyampaikan, alat pelindung diri lengkap dalam prosesi pemakaman merupakan bentuk antisipasi. Sebab selama lima hari dalam perawatan rumah sakit, Adi berstatus pasien dalam pengawasan. Lebih lanjut dia mengatakan, almarhum belum sempat menjalani tes swab untuk memastikan apakah positif atau negatif corona. “Karena di rumah sakit ini kan tidak bisa dilakukan tes, rencananya mau dirujuk ke rumah sakit rujukan tapi almarhum keburu meninggal,” tuturya.

Direktur Rumah Sakit Umum (RSU) Saraswati dr Dewvi Lo, MARS dalam rilis tertulisnya menyebut, RSU Saraswati telah merawat satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) belum terkonfirmasi covid-19, dikarenakan uji usap atau tes swab belum dilakukan. Pasien dirawat di ruang isolasi rawat inap sejak tanggal 24 Maret 2020 sampai dengan 29 Maret 2020. Pasien meninggal hari Minggu tanggal 29 Maret 2020 pukul 02.00 WIB. “Perawatan kami lakukan selama menunggu proses rujukan ke rumah sakit rujukan covid-19. Selama perawatan pasien dirawat oleh DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pasien) kami, yaitu dokter spesialis penyakit dalam,” ujarnya.

Ia melanjutkan, tata laksana telah diupayakan sesuai dengan pedoman pencegahan dan pengendalian covid-19 revisi 03 dari Direktorat Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan. Meskipun terkendala dengan pemeriksaan penunjang uji usap dan beberapa obat-obatan. “Selama perawatan sudah dilakukan pelaporan dan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang dan Puskesmas Cikampek,” tuturnya.

Sedangkan selama perawatan pasien tersebut, tenaga kesehatan yang kontak dengan pasien sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dan sudah dilakukan juga disinfeksi lingkungan rumah sakit. “Dan selanjutnya selama situasi pandemi ini, kami juga tetap melakukan kewaspadaan penggunaan APD dan disinfeksi lingkungan rumah sakit,” katanya.

Menurutnya prosedur pemulasaraan jenazah juga sudah dilakukan sesuai pedoman mulai dari rumah sakit sampai dengan pemakaman yang berkoordinasi dengan Puskesmas Cikampek, kepala Desa Dawuan Tengah dan ketua RT setempat. “Laporan juga sudah kami sampaikan ke camat Kecamatan Cikampek,” katanya.

Selanjutnya, kata Dewvi, sesuai dengan arahan dari bupati Karawang dan kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, tenaga kesehatan dan petugas RSU Saraswati yang kontak segera ditindaklanjuti dengan tes skrining dan isolasi mandiri. “Keluarga pasien ditindaklanjuti oleh Puskesmas Cikampek,” katanya.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang Nurdin belum bisa memberi keterangan lebih lanjut mengenai meninggalnya Darwanto Adi. “Saya belum bisa kasih komentar apa-apa,” jawabnya singkat saat dihubungi via telepon Minggu sore. (din/acu)

Related Articles

Back to top button