Pajak Tempat wisata Menurun

LIBURAN : Salah satu tempat wisata di Purwakarta terlihat ramai dikunjungi warga sebelum dilakukan penutupan akibat wabah virus corona.
PURWAKARTA, RAKA – Guna mencegah penyebaran virus corona atau covid-19, Pemerintah Kabupaten Purwakarta belum lama ini menutup sementara tempat hiburan dan wisata. Kepala Bidang Pendapatan 1 pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Purwakarta Al Fatah mengaku, penutupan sementara tempat hiburan dan wisata sangat berdampak pada pendapatan kas daerah. “Penutupan sementara tempat hiburan dan wisata dampak virus corona sangat terasa, ada penurunan (pendapatan),” ungkapnya.
Ia pun pesimis jika target pajak tempat hiburan dan wisata akan tercapai pada triwulan II ini mengingat tidak ada yang mengetahui sampai kapan wabah virus corona akan berakhir. “Kita lihat perkembangan saja, mudah-mudahan segera berakhir, hingga saat ini sudah ada tujuh perusahaan mengajukan penutupan,” kata Al Fatah.
Meski begitu, ada juga pajak yang dapat dimaksimalkan di tengah wabah virus corona, seperti pajak penerangan jalan (PPJ) meski pemerintah pusat memberi kompensasi listrik subsidi 450 VA dan 900 VA.
Pajak air dan tanah juga dapat dimaksimalkan karena pada awal tahun kemarin melalui peraturan gubernur Jawa Barat dilakukan pola perhitungan sehingga adanya kenaikan terhadap wajib pajak saat itu. “Kemudian untuk restoran di triwulan II ini kami optimis bisa tercapai juga karena ada sumber lain seperti katering, sehingga kami bisa gali potensi lainnya, yang tidak tercapai triwulan II akan kami kejar pada triwulan III nanti,” ujar Al Fatah. (gan)