POSITIF LAGI: Tim gugus tugas percepatan penanganan penyebaran Covid-19 Kabupaten Karawang sampaikan penambahan pasien positif corona.
Satu Orang Dinyatakan Positif
KARAWANG, RAKA – Satu lagi pasien positif virus corona meninggal dunia. Total sudah ada dua orang yang meninggal dunia, sementara jumlah pasien positif hingga Rabu (8/4) bertambah satu orang, menjadi 39 orang.
Juru bicara tim gugus tugas percepatan penanganan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Karawang, dr. Fitra Hergyana mengumumkan adanya penambahan kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Karawang sebanyak satu orang dan satu lagi orang terkonfirmasi positif meninggal dunia. Yakni laki-laki berusia 51 tahun. “Untuk korban meninggal dunia tadi malam sudah dimakamkan di daerah Karawang Timur,” ujar dr. Fitra, Rabu (8/4).
Satu orang terkonfirmasi positif corona setelah melalui rapid tes di Rumah Sakit Paru Jatisari, pasien positif tersebut sebelumnya berstatus ODP namun merasakan gejala dan melakukan pengecekan kesehatan di RS Paru. Penambahan satu orang positif ini menambah daftar jumlah positif Covid-19 di Karawang menjadi 39 orang, dan dua orang meninggal dunia. Sementara, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) saat ini berjumlah 2.240 orang, selesai pemantauan 1.184 orang dan masih dalam pemantauan sebanyak 1.056 orang. “Untuk PDP total ada 61 orang, selesai pengawasan 27 orang dan masih dalam pengawasan 33 orang,” ujar dr. Fitra.
Fitra menjelaskan, ada kategori baru dalam pedoman penanganan virus corona dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Sebelumnya, kategori yang dirilis adalah pasien positif, pasien dalam pengawasan (PDP), dan orang dalam pemantauan (ODP). Kini, ada kategori baru yakni orang tanpa gejala atau OTG. “Di Karawang ada 89 orang dan telah selesai lima orang, total ada 84 orang masih dipantau,” kata dr. Fitra. Dijelaskan Fitra, OTG adalah seseorang yang tidak bergejala tapi berisiko telah tertular virus corona dari pasien Covid-19. Selain itu, OTG memiliki kontak erat dengan kasus positif Covid-19. Kontak erat yang dimaksud adalah aktivitas berupa kontak fisik, berada dalam satu ruangan, ataupun telah berdekatan dengan jarak kurang dari 2 meter dengan PDP maupun pasien positif corona dalam waktu dua hari sebelum kasus timbulnya gejala, hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala. Lalu, siapa saja yang termasuk kontak erat? Fitra mengatakan, ada beberapa kategori yang memiliki kontak erat dengan PDP dan pasien positif Covid-19. “Diantaranya adalah petugas medis, orang dekat pasien yang kontak erat, dan orang yang berada dalam satu kendaraan dengan PDP atau pasien positif,” ujarnya.
OTG, lanjut, sulit dideteksi karena tidak memiliki ciri-ciri khusus, tidak memiliki gejala virus corona. Namun, masyarakat diminta tidak panik, karena dengan penggunaan masker kain bisa mencegah penyebaran virus. “Masker bedah atau jenis N95 hanya dikhususkan bagi petugas medis saja. Masker kain juga ternyata ampuh mengantisipasi virus. Menggunakan masker kain lebih baik daripada tidak menggunakan masker. Tidak tertular dan tidak menularkan,” ujarnya.
Fitra menyarankan agar masyarakat yang melakukan aktivitas di luar ruangan agar menggunakan masker kain dan jaga jarak dengan orang lain minimal dua meter. “Melakukan pola hidup bersih dan sehat serta rajin mencuci tangan dengan sabun,” pungkasnya. (mra)