Desa Pancawati Gaduh
SEPI : Suasana kantor Kades Pancawati tampak depan terlihat sepi.
Kades Baru Diduga Lakukan Pemecatan Sepihak
KLARI, RAKA – Kepala Desa Pancawati baru diduga lakukan pemecatan sepihak terhadap para staf desa, bahkan kades yang baru terpilih beberapa waktu lalu itu diduga melakukan sistem joki.
Kasie Pemerintahan Desa Pancawati Redi Herdina mengatakan, beberapa waktu lalu ia diherankan dengan keberadaan petugas baru yang menempati kursi kerjanya, setelah ia selidiki rupanya orang tersebut menjadi pengganti posisi dirinya sebagai Kasie Pemerintahan Desa Pancati. “Saya juga bingung kenapa pas saya datang ke desa sudah ada petugas baru, kalau memang ada pergantian petugas harusnya ada rapat atau pertemuan dulu, jangan seperti ini caranya,” ucapnya, saat ditemui di halaman kantor Camat Klari, Kamis (9/4).
Ia menambahkan, selain posisi jabatannya yang diganti, perubahan jabatan lainnya juga ikut dilakukan perubahan mulai dari kepala dusun, kasie pelayanan umum dan kasie pemerintahan.
Dia menilai, pergantian petugas secara sepihak itu melanggar undang-undang perangkat desa Nomor 6 Tahun 2016 pasal 53 dan Permendagri. “Ini jelas-jelas pemecatan secara sepihak, tanpa ada musyawarah kita diberhentikan, artinya ada mekanisme yang harus ditempuh, lagian undang-undang perangkat desa menyatakan bahwa staf desa bisa terus bekerja kecuali sudah melebihi batas usia, pengunduran diri atau meninggal dunia,” tambahnya.
Atas hal itu, dia melayangkan surat ke kecamatan termasuk ke DPMD. “Kalau memang tidak menginginkan, saya ada lagi di kantor desa yasudah tidak apa, asalkan caranya dengan baik, mekanismenya ditempuh, jangan sembarangan ganti posisi kita,” akunya.
Sementara itu, kepala Dusun Bakan Jati, Desa Pancawati Ahmad Supriadi mengungkapkan, pihaknya juga termasuk pegawai desa yang diduga dipecat secara sepihak. Ia juga menduga kepala Desa Pancawati melakukan sistem joki, dimana perangkat desa yang tercatat resmi di SK berbeda dengan petugas yang bekerja. “Misalkan di SK namanya A, sedangkan yang bekerja di desa si B, kalau kita menyebutnya joki, kalau tidak salah ini juga sangat menentang aturan yang ada, saya tidak mau Desa Pancawati seperti ini, saya selaku petugas yang dilakukan pemecatan secara sepihak sangat tidak menerima dengan perlakuan seperti ini,” ungkapnya.
Saat dihubungi melalui smartphone, Kepalda Desa Pancawati baru Juhana membeberkan, pihaknya tidak pernah melakukan pemecatan. Dia mengaku siap merangkul semua perangkat desa yang masih ingin berkontribusi untuk desa. “Saya tidak pernah memecat mereka, hayu kalau memang mau kerja bareng kita kerja sama,” katanya.
Sementara itu, Camat Klari Mamat Rahmat mengungkapkan, pihaknya belum menerima laporan yang dilakukan perangkat Desa Pancawati yang diduga mendapatkan perlakukan tidak baik dari kepala desa baru. “Saya belum tahu utuk persoalannya, saya masih sakit, saya masih itirahat di rumah, paling nanti kalau sudah masuk saya akan bantu selesaikan, agar masalah ini tidak berlarut-larut,” pungkasnya. (mal)