Imbauan Tarawih di Rumah Disebar
MENDENGARKAN IMBAUAN: Tokoh masyarakat Kecamatan Tempuran mendengarkan imbauan beribadah selama bulan Ramadan.
TEMPURAN, RAKA – Menjelang bulan Ramadan, Muspika Tempuran menyampaikan peraturan dan imbauan pemerintah mengenai corona selama masa Ramadan.
Bersama Kapolsek dan kepala KUA Kecamatan Tempuran, imbauan itu disosialisasikan ke tiap desa sesuai edaran dari Kemenag Karawang. Camat Tempuran Suwandi AP menerbitkan surat dengan nomor 451.3/102/Kec pada 14 April 2020 tentang sosialisasi beragam imbauan pemerintah jelang puasa Ramadan di tengah wabah corona. “Intinya kita mengimbau masyarakat untuk tidak panik melaksanakan ibadah puasa dengan tenang,” katanya.
Adapun imbauannya, masyarakat diminta agar mentaati sesuai arahan Kemenag yang tertuang dalam surat edaran tersebut. Seperti salat tarawih di rumah, tadarus di rumah, tidak ada buka bersama ataupun sahur on the road, hingga halal bihalal bisa memanfaatkan medsos.
Lebih lanjut, surat edaran ini dimaksudkan untuk memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan syariat Islam, sekaligus mencegah dan mengurangi penyebaran virus corona terhadap pegawai dan masyarakat muslim. Adapun desa-desa yang disambangi, dijadwal selema sepekan kedepan sampai tanggal 22 April. (rok)