Positif Corona 65 Orang, Terbanyak Kedua di Jabar
KARAWANG, RAKA – Pasien terkonfirmasi positif corona di Karawang bertambah empat orang, Sabtu (18/4). Sementara pada Minggu (19/4) tak ada penambahan.
Juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 Kabupaten Karawang dr Fitra Hergyana mengatakan, tak ada penambahan pasien terkonfirmasi positif corona pada Minggu (19/4). Namun demikian, kata dia, pihaknya akan terus bekerja keras untuk menekan angka penambahan pasien Covid-19 di Kabupaten Karawang, dengan sejumlah langkah-langkah strategis.
Langkah yang dilakukan tim gugus tugas, kata dia, ialah melakukan patroli ke beberapa titik untuk menghindari adanya karumunan warga, menyemprot disinfektan, membagikan Alat Pelindung Diri (APD), masker bedah ke tenaga medis dan masker kain ke masyarakat. “Kami dari tim gugus tugas sudah melakukan segala upaya. Tidak hanya mencatat penambahan ODP, PDP dan positif,” kata Fitra kepada Radar Karawang.
Dikatakan Fitra, dibukanya dapur umum, penyemprotan disinfektan dan patroli yang dilakukan TNI/Polri merupakan rangkaian atau kesatuan dari tim gugus tugas di Karawang. “Kami bersama TNI/Polri, BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), dan instansi terkait terus melakukan upaya. Sampai ke tingkat kecamatan kami terus lakukan sosialisasi untuk meminimalisir peningkatan angka positif Covid-19,” ujarnya.
Mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), lanjut dia, Pemerintah Kabupaten Karawang masih mengkaji. Karena untuk melakukan PSBB perlu persiapan matang dari berbagai aspek. “Terkait PSBB masih dikaji,” ucapnya.
Masih dikatakannya, meski nihil kasus terkonfirmasi positif pada hari Minggu, namun untuk pasien dalam pengawasan bertambah. Saat ini, terdata total 151 orang berkategori PDP, dengan rincian selesai atau sembuh 81 orang, masih dalam pengawasan 62 orang dan meninggal empat orang. “Untuk ODP total ada 3.121 orang. Selesai pemantauan 1.998 orang, masih dalam pemantauan 1.123 orang dan OTG (Orang Tanpa Gejala) sebanyak total 309 orang, selesai 59 orang, masih dalam pemantauan 250 orang,” jelasnya.
Dia juga menambahkan, RSUD Karawang telah ditunjuk oleh Pemerintah Kabupaten Karawang untuk menerima PDP bergejala berat. Sementara rumah sakit swasta diwajibkan agar mau merawat PDP dengan gejala ringan. Sehingga diharapkan pasien mendapatkan penanganan yang maksimal. “RSUD direkomendasikan untuk PDP dengan gejala cukup berat. Untuk saat ini, RSUD sedang merapikan tempat, alat, fasilitas dan ruangan. Supaya penanganannya maksimal,” tambahnya.
Fitra juga memastikan penanganan Covid-19 berjalan dengan maksimal. Setiap rumah sakit termasuk RSUD, wajib melaporkan ketersediaan ruangan bagi pasien yang hendak dirujuk. “Kita punya 166 bed untuk PDP maupun positif. Dan mereka dipisah tentunya,” pungkasnya.
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengatakan, pencegahan penyebaran corona tak bisa main-main. Sebab, Covid-19 bisa menyerang siapa pun dan di manapun. Saat ini saja, warga di daerah hilir Karawang seperti Rengasdeklok dan Batujaya ada yang terpapar. Ia khawatir hal tersebut terjadi karena ada mobilitas masyarakat dari Bekasi atau Jakarta. “Atau orang karawang yang belanja maupun masih berkegiatan di perbatasan antara Karawang dan Bekasi,” katanya.
Adanya lokal transmisi tersebut juga menjadi salah satu alasan Karawang berencana mengusulkan penerapan PSBB ke pemerintah pusat. “Rencana aksi sedang disusun dan dibahas semuanya sama muspida dan dinas terkait,” ungkap Cellica.
Anggota DPRD Karawang Indriyani meminta Pemkab Karawang untuk menahan diri terkait wacana pemberlakuan PSBB. Dia meminta pemkab untuk melakukan kajian mendalam dan komfrehensif terkait wacana pemberlakuan PSBB. “Saya minta pemkab melakukan kajian yang mendalam dan komprehensif terkait wacana pemberlakuan PSBB,” kata Indri.
Dikatakan Indri, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, sebagai payung hukum pelaksanaan teknis PSBB, menyebutkan bahwa PSBB harus memenuhi empat syarat utama. Salah satunya yakni kesiapan daerah terkait aspek ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat, sarana dan prasarana kesehatan, anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial dan aspek keamanan.
Menurutnya, jika diperhatikan salah satu syarat tersebut saja, Karawang belum siap untuk melaksanakan PSBB. Terlebih mengenai kerawanan sosial dan keamanan di masyarakat. Oleh karena itu, anggota legislatif dari Partai NasDem tersebut meminta pemkab untuk lebih berpikir keras dalam upaya pemenuhan rapid tes dan APD. “Pemkab malah harus lebih fokus kaitan ketersediaan rapid tes dan APD, dalam rangka menekan pengecekan ODP,” ujarnya.
Indri juga meminta pemkab melakukan clusterisasi dan percontohan untuk bisa menihilkan ODP di beberapa kecamatan. “Kita coba enam kecamatan yang OPD nya rendah, untuk kita bisa rapid tes massal, sehingga nantinya di kecamatan tersebut bisa terpeta secara nyata ODP ril,” ujarnya.
Ia melanjutkan, saat ini ODP digantung tanpa kejelasan, hanya dengan isolasi mandiri yang tidak efektif. “Kalau kita rapid langsung, efek sosialnya kan bisa kita minimalisir, sehingga dimasyarakat bisa lebih tenang,” tambahnya.
Dia juga meminta tim gugus percepatan segera bergerak, karena beberapa hari yang lalu dengan 10 kepala desa di Kecamatan Telukjambe Barat akan berpatungan untuk membeli rapid tes. “Sehingga 45 ODP di Kecamatan Telukjambe Barat bisa kita tes dan kita ketahui hasilnya, sehingga masyarakat juga bisa lebih tenang,” ucapnya.
Indri juga mengatakan, pemkab harus lebih memiliki langkah-langkah terukur dan mempunyai targetan yang jelas. “Jangan berpikir kaitan bansos yang besar, yang kita awang-awang bahwa wabah ini baru bisa selesai 3-4 bulan kedepan, saya berpikir kalau kita serius, lebih masif dalam waktu satu bulan kedapan saja wabah ini bisa selesai,” pungkasnya.
Sementara dalam situs resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, tercatat Kota Bandung 118 kasus, Kota Bogor 56 kasus, Kabupaten Bogor 47 kasus, Kota Bekasi 45 kasus, Kabupaten Bekasi 35 kasus. Artinya, Kabupaten Karawang menempati dua besar pasien corona yaitu 65 orang. Lebih banyak dibanding Kota Bogor. (nce)