Uncategorized

Pegawai Korwilcambidik Wajib Ngantor

RAMAI: Kantor Korwilcambidik Rengasdengklok tetap ramai meski sekolah diliburkan. Pegawai dilingkungan wajib absen, jika tidak masuk tanpa keterangan TPP akan dipotong Rp150 ribu.

Sehari tak Masuk Dipotong Rp150 Ribu

RENGASDENGKLOK, RAKA – Pegawai Koordinator Wilayah Kecamatan Pendidikan (Korwilcambidik) Rengasdengklok wajib absen di kantor meski kegiatan belajar mengajar di sekolah diliburkan.

Di tengah pandemi wabah corona seperti ini tidak ada alasan bagi pegawai untuk tidak absen, jika hal tersebut tidak dilakukan maka secara otomatis akan dipotong uang tambahan penghasilan pegawai (TPP). “Kalau sehari tidak absen dipotong Rp150.000, makanya pegawai di sini setiap hari datang ke kantor,” jelas Rusta Anzela, korwilcambidik Rengasdengklok, kepada Radar Karawang.

Adapun kegiatan sehari-hari pegawai di Korwilcambidik Rengasdengklok, lanjutnya, seperti sinkronisasi nomor rekening, rekap dana bantuan operasional sekolah (BOS), laporan online pekerjaan, kemudian mengurus PNS yang pensiun ataupun yang meninggal dunia. “Kadang kepala sekolah juga datang ke sini untuk koordinasi, kalau online itu hanya sebatas WA (whatsapp), tapi kalau untuk yang penting-penting datang ke sini,” katanya.

Rusta menambahkan, jam kerja seperti biasa ini tidak ada pengurangan atau penambahan, hanya saja yang standby di kantor ini dijadwal, sehingga kantor tidak sepi sama sekali, kemudian untuk yang tidak di kantor berarti mereka kerja di rumah atau work from home. Adapun yang absen tadi itu terkadang datangnya tidak berbarengan. “Jadi kalau dilihat dari daftar hadir itu tetap ada semuanya, tapi datangnya kadang tidak bersamaan,” pungkasnya. (mra)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button