Rabu Depan Karawang PSBB
Sekretaris Daerah Karawang, Acep Jamhuri
KARAWANG, RAKA – Kabupaten Karawang akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) minggu depan. Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana saat melakukan video conference siang bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Rabu (29/4), mengatakan PSBB perlu diterapkan di Karawang karena daerahnya berbatasan langsung dengan Kabupaten Bekasi yang sama-sama menjadi zona merah. “Kami setuju Karawang berlakukan PSBB. Di Karawang sendiri angka kesembuhan pasien positif covid-19 mencapai 53,7 persen dari total jumlah sampai hari ini ada 100 kasus covid-19,” ujarnya.
Dijelaskannya juga, Kabupaten Karawang menjadi jalur pilihan bagi para pemudik. Selain terdapat jalur utama, juga tersapat beberapa jalur alternatif. Di jalur utara perbatasan Pabayuran dengan Tanjungpura, Rengasdengklok, serta batujaya. Sedangkan di jalur selatan perbatasan Telukjambe Barat yang merupakan jalanal alternatif menuju Kalimalang Bekasi. “Para pemudik itu dari kemarin ada yang ketahuan mampir dan singgah di Karawang. Ini yang menjadi penting bagi kami untuk memberlakukan PSBB,” tambah Cellica.
Sekretaris Daerah Karawang Acep Jamhuri menjelaskan, PSBB di Karawang akan mulai diberlakukan mulai Rabu depan. Setelah deo conference dengan gubernur katanya, pihaknya akan langsung mempimpin rapat untuk merencanakan, sekaligus mengarahkan sosialiasi PSBB.
“Sebelumnya kan kita hanya menyepakati soal pemberlakukan pola yang mirip PSBB. Tapi karena ini arahan gubernur untuk seluruh daerah Jabar agar PSBB, mau tidak mau Karawang harus PSBB,” tandas Acep Jamhuri. (rk/dis)