PRODUKSI: Sejumlah buruh pabrik sedang melakukan proses produksi. (ist)
KARAWANG, RAKA – Pelaku usaha beberapa sektor di Kabupaten Karawang memastikan, bila pandemi corona ini tak segera selesai akan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran. Pasalnya, hingga saat ini rata-rata perusahaan sudah merumahkan karyawannya hingga 50 persen. “Jika sampai Juni belum ada perubahan bisa terjadi PHK,” ungkap
Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Karawang Fadludin Damanhuri kepada Radar Karawang, Kamis (14/5). Ia melanjutkan, terbaru adalah PT Asia Pasific Fiber dan PT Chang Shin Indonesia (CSI) yang merumahkan karyawannya hingga bulan Juni. “Tadi (kemarin) sore pun kami bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan memonitoring kegiatan industri di tengah pandemi corona. Rata-rata perusahaan merumahkan karyawannya,” pungkasnya.
Ketua Asosiasi HRD GA Heri Wahyu Adi mengatakan, selain PT Chang Shin Indonesia yang merumahkan 2.300 karyawan, ada juga perusahaan lain yang mengalami hal sama yakni PT Tri Gilden Wisesa dan PT Leuwitex. “Sementara di Wilayah Klari belum ada yang tutup,” ucapnya.
Senior Manager HR PT CSI Susilo mengatakan, total karyawan yang ada saat ini sebanyak 18.600 orang yang ditempatkan di PT CSI Cikampek dan Klari. Dari total karyawan tersebut, ada 2.300 orang yang dirumahkan. Pihaknya membagi beberapa spesifikasi karyawan yang akan dirumahkan, yakni ibu hamil, orang lanjut usia atau lebih dari 45 tahun, orang dengan riwayat penyakit berbahaya dan atas dasar pengajuan perseonal karyawan.
“Kami lebih memilih untuk merumahkan karyawan dan tidak melakukan PHK kepada satu orang pun,” ujarnya.
Dikatakan dia, semua karyawan yang dirumahkan tetap mendapatkan gaji sebesar 60 persen, terhitung sejak dirumahkan. “Mereka dirumahkan mulai tanggal 12 Mei, jadi dari awal bulan sampai tanggal 11 Mei tetap di bayar 100 persen. Yang dibayar 60 persen hanya saat mereka di rumah saja,” ucapnya.
Menurutnya, program merumahkan karyawan ini direncanakan dilakukan hingga Agustus 2020. Diharapkan saat itu juga wabah corona sudah berakhir. “Tapi kami tetap melakukan riview per bulan. Jadi pada tanggal 2 Juni nanti akan kami riview, kalau ada karyawan yang kami anggap perlu dipekerjakan kembali, akan kami pekerjakan kembali. Begitu pun bulan berukutnya sampai Agustus,” ujarnya. (nce)