Jompo dan Disabilitas Sebatang Kara Pencairan BST Diantar ke Rumah
TELUKJAMBE BARAT, RAKA – Penerima manfaat bantuan sosial tunai dari Kementerian Sosial (BST) dengan kategori sakit, lansia, maupun disabilitas tetap mendapatkan bantuan. Meskipun mereka tidak bisa datang mengambilnya ke kantor pos atau kantor kecamatan, petugas pos akan mengantarkannya langsung ke rumah mereka. Seperti halnya beberapa penerima manfaat di Kecamatan Telukjambe Barat.
Koordinator Pembayaran BST Telukjambe Barat Latifah Nur Yunitasari menyampaikan, memang ada beberapa penerima manfaat yang dalam kondisi tidak memungkinkan untuk mengambil sendiri. Namun jika masih ada keluarga yang tertera di kartu keluarga dapat diwakilkan.
“Jadi yang diantarkan langsung ke rumahnya itu yang di kartu keluarganya tunggal, tidak ada keluarga yang bisa mewakilkan,” terangnya, Jumat (15/5).
Ia juga mengatakan, penyaluran secara langsung ini memang menjadi kewajiban pihaknya. Dikatakannya, dengan kondisi seperti itu para penerima manfaat tetap dipenuhi haknya.
Dari 500 data penerima manfaat, 487 diantaranya telah menerima bantuan baik yang datang ke kantor kecamatan Rabu lalu maupun yang diantarkan langsung. Pihaknya masih menunggu 6 orang lagi untuk mengambil langsung ke kantor pos. Adapun sisanya merupakan data penerima yang telah pindah, meninggal dunia, maupun telah menerima bantuan sosial dari pintu lain.
Sementara itu petugas sosial masyarakat (PSM) Desa Mekarmulya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kaming mengapreasi petugas pos yang berkenan langsung menyalurkan bantuan.
Di desanya sendiri terdapat 2 orang penerima manfaat dalam keadaan tidak memungkinkan bepergian jauh, penyandang disabilitas dan wanita lanjut usia.
“Mereka walau sudah bertugas seharian di kantor kecamatan dalam pembagian BST tapi ketika saya meminta untuk di datangi ke rumahnya,tanpa berbelit-belit langsung mengiyakan,” ucapnya. (din)