Salat Idul Fitri di Tengah Wabah Corona, Imam dan Jamaah Pakai Masker
KARAWANG, RAKA- Masyarakat sempat pesimis pemerintah bakal melarang total pelaksanaan Salat Idul Fitri berjamaah karena khawatir ancaman virus corona. Namun akhirnya pemerintah memberi kelonggaran dan memperbolehkan Salat Idul Fitri tapi dengan syarat menerapkan protokol kesehatan di masjid atau di lapang tempat salat Id digelar.
Pemda Karawang sudah mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan Salat Idul Fitri di tengah wabah virus corona. Salah satu yang mesti disiapkan adalah masker, handsanitizer dan jaga jarak disetiap shaf jamaah. Edaran ini nampaknya diikuti oleh seluruh panitia Salat Id, salah satunya DKM Attaubah, Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari.Meski salat tidak dilaksanakan di masjid, tapi DKM Attaubah tetap menerapkan protokol kesehatan. Hal ini terlihat dari semua memakai masker mulai dari imam, khotib sampai jamaah. Hand sanitizer dan tempat cuci tangan pun disediakan. “Kami Salat Id di lapang SDN Mekarjaya 1. Semua protolol kesehatan yang disyaratkan pemerintah kita ikuti,” kata Ketua DKM Attaubah Budi Santoso, Minggu (24/5/2020).
Sementara di Kecamatan Lemahabang, Salat Idul Fitri digelar di seluruh masjid.Di beberapa masjid, diberlakukan pembatasan jarak antar jamaah. Seperti di Masjid Aimmatil Mujtahidin Lemahabang. Jarak antarjamaah diatur masing-masing 1 meter. Bertindak khatib di masjid tersebut KH Ja’far Sidik Abu Bakar.
Salat Idul Fitri juga digelar di Masjid Nurul Husna Karangtanjung. Berbeda dengan di tempat lainnya, pihak pengurus masjid di sana menyiapkan ratusan masker. “Pihak masjid menyiapkan 300 masker bagi jamaah yang tidak memakainya dari rumah,” ujar Zainal Mustofa, salah seorang panitia.
Selain itu, pihak panitia menyiapkan tempat cuci tangan di depan gerbang masjid. (asy/rk)