PURWAKARTA

New Normal, Pemkab Tunggu Keputusan Pusat

Iyus Permana

PURWAKARTA, RAKA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta masih menunggu instruksi pemerintah pusat untuk menerapkan kebijakan new normal, meski sebelumnya telah ditetapkan sebagai daerah zona biru oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Bupati Purwakarta sudah mengajukan penetapan palakasanaan new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan tinggal menunggu arahan dari pemerintah pusat kapan mau diterapkan kebijakan itu,” ungkap Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Iyus Permana, saat dihubungi akhir pekan lalu.

Sementara ini, lanjut Iyus, Kabupaten Purwakarta masih melakukan Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai tanggal 12 Juni 2020 mendatang. Namun, tamabah dia, ketika turun perizinan penerapan new normal maka otomatis PSBB dihentikan. ” Semetara ini, Purwakarta tetap dalam melaksanakan PSBB, kecuali kalau nanti hari Senin atau Selasa ada keputusan dalam penerapan new normal kita akan melaksanakannya,” ungkap Pria yang menjabat Sekretaris Daerah Purwakarta.

Menurut dia, di Kabupaten Purwakarta, selama seminggu ini tidak ada lagi kasus penambahan positif Covid-19. Setelah beberapa pasien yang yang sebelumnya terindikasi Covid-19 sudah dinyatakan sembuh. “Purwakarta siap sekali dalam penerapan new normal ini,” katanya.

Dirinya mengatakan, Pemkab Purwakarta tengah melakukan berbagai persiapan untuk menerapkan kebijakan new normal. Dengan melakukan sosialisasi dan persiapan pendukung kebijakan tersebut. “Kami sudah melakukan persiapan dan melakukan sosialisasi new normal kepada masyarakat. Selanjutnya, menunggu keputusan dari pemerintah pusat saja dalam hal ini Kementerian Kesehatan,” katanya.

Dia berharap, segera terbit keputusan pemerintah pusat terkait kebijakan penerapan new normal diterapkan di Kabupaten Purwakarta. “Kalau sudah terbit keputusan penerapan new normal, maka Purwakarta bakal langsung diterapkan,” kata Iyus.

Dalam penerapan new normal, Iyus juga mengaku khawatir masyarakat salah menilai penerapan new normal dalam penangan penyebaran Covid-19. “Saya khawatir warga malah tidak menggunakan masker, cuci tangan dan tidak menjaga jarak karena dianggap sudah normal,” katanya.

Padahal, sambung Iyus, new normal adalah beraktivitas dengan kebiasaan baru, artinya beraktivitas dengan tetap memperhatikan prokol kesehatan. “Masyarakat harus paham ke arah sana karena jika abai dikhawatirkan Purwakarta yang sudah zona biru malah menjadi zona kuning, merah atau hitam. Kalau zona merah bahkan zona hitam mau tidak mau pembatasan akan dilakukan lagi,” pungkasnya. (gan)

Related Articles

Back to top button