Dermaga Ciparagejaya Dangkal
TETAP MELAUT: Cuaca buruk beberapa hari terakhir tak menghalangi nelayan Ciparagejaya, Kecamatan Tempuran bekerja. Mereka tetap melaut untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang terus meningkat.
Perahu Nelayan Kesulitan Bersandar
TEMPURAN, RAKA- Nelayan Ciparage mengeluhkan tidak adanya dermaga sehingga nelayan kesulitan membawa hasil tangkapan ikan ke tempat pelelangan ikan (TPI).
Pesisir Ciparagejaya Desa Ciparagejaya Kecamatan Tempuran merupakan TPI terbesar di Karawang. Dengan berbagai aktifitasnya yang padat, TPI Cipatragejaya mampu berkontribusi dan menjadi penyumbang PAD terbanyak setiap tahunnya untuk Kabupaten Karawang. Terhitung, sekitar Rp50 – 71 miliar melalui 2,4 persen retribusi daerah, hingga mendekati Rp 2 miliar pertahun masuk kas daerah dari sumber pendapatan asli daerah sektor atribusi.
Anggota DPRD Karawang dr Atta Subagjadinata mengatakan, TPI Ciparagejaya memiliki sekitar 3.000 nelayan dengan kelengkapan perahu nelayan mulai dari kapal pursesein 16-17 GT sebanyak 28 unit, perahu payang 50 unit, gemplo 80 unit, rampus 42 unit dan perahu lainnya kurang lebih seluruhnya 300 unit yang semuanya terhimpun dalam wadah koperasi nelayan KPPL Samudera Mulia.
Produktivitas tangkapan ikan nelayan Ciparagejaya, lanjutnya, seluruhnya masuk ke TPI. Jika dihitung, perharinya mencapai 10 – 20 ton ikan atau pendapatan nilai uangnya sampai Rp300 jutaan. “Pendapatan tersebut akan menjadi lebih meningkat tajam kalau ditopang sarana prasarana dermaga TPI yang lebih memadai,” katanya, Senin (8/6).
Kendala utama yang terjadi, lanjutnya, pendangkalan di mulut muara dan badan sungai sebagai pintu masuk perahu nelayan ke dermaga dan lokasi tempat pelelangan ikan, sehingga menyebabkan akses dermaga terhambat karena kandasnya kapal-kapal nelayan. Seharusnya, normalisasi bisa di lakukan dua kali dalam setahun, namun hal ini belum bisa dijawab oleh pemerintah daerah yang justru sering kali terlambat dalam merealisasikannya. Dampaknya, kapal nelayan kesulitan untuk bersandar dan tidak jarang melumpuhkan produktivitas TPI Ciparagejaya. “Padahal kalau saja fasilitas dermaga mudah diakses, dapat di pastikan selain kapal nelayan Ciparagejaya, pasti banyak kapal dari daerah lain yang turut sandar,” terangnya.
Menurutnya, masyarakat di Ciparagejaya sudah lama mengaharapkan pembangunan dermaga di lepas pantai, tujuannya agar produktivitas TPI bisa meningkat tanpa harus dihantui persoalan pendangkalan. “Semoga persoalan ini bisa diperjuangkan pemangku kebijakan di tingkat kabupaten, provinsi maupun pemerintah pusat,” harapnya.
Sementara polisi khusus Kementerian Kelautan dan Perikanan Wawan Setiawan mengatakan, untuk pembangunan dermaga dan pelabuhan perikanan merupakan kewenangan pemerintah pusat KKP melalui DKP Provinsi Jawa Barat. Pemerintah kabupaten sudah tidak memiliki kewenangan untuk membangun pelabuhan perikanan atau dermaga, karena kewenangan DKP kabupaten hanya mengelola tempat pelelangan ikan. “Kalau untuk pembangunan TPI yang representative, pemerintah kabupaten menyiapkan lahan yang sudah bersertifikat dan diserahkan P3D nya ke DKP provinsi Jawa Barat untuk diusulkan pembangunannya. TPI Ciparagejaya adalah satu-satunya yang berstatus pelabuhan perikanan pantai di Kabupaten Karawang dan operasinya sudah menjadi tanggung jawab TKP provinsi Jawa Barat,” pungkasnya. (rok)