KARAWANG

Layanan Pindah Datang Masih Ditutup

Yudi Yudiawan

Pendatang Terancam Gagal Daftarkan Anak Sekolah

KARAWANG, RAKA – Ditiadakannya pelayanan tatap muka Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcatpil) sementara waktu membuat sebagian warga Karawang bingung. Warga mesti bolak-balik dari kantor desa ke kantor Disdukcatpil untuk mengurusi administrasi kependudukannya.

Rudiansyah (49), warga RT 003 RW 001 Dusun Sukadana, Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, Senin (15/6) pagi datang ke kantor Desa Pinayungan dan mengeluhkan kepada staf desa perihal urusan kepindahannya yang tak kunjung rampung. Sebelumnya Rudi tercatat sebagai warga Jakarta dan saat ini ingin mengubah catatan tersebut menjadi warga Karawang. “Dari Jakarta saya sudah dapat surat keterangan pindah, nah di sini mau urus surat datangnya,” tuturnya.

Ia mengaku telah mendapat informasi bahwa pelayanan tatap muka sementara waktu ditiadakan dan diganti dengan pelayanan online melalui Whatsapp. Hal tersebut pun telah ia coba dan mendapat respon saat pertama kali menghubungi nomor yang tertera. Namun setelah itu tidak ada respon sama sekali dari nomor pelayanan tersebut.

Hal ini tentu membuatnya jengkel, sebab surat datang itu diperlukannya untuk membuat kartu keluarga (KK) baru. Tersendatnya pelayanan ini juga membuatnya khawatir tidak bisa mendaftarkan anaknya ke SMP negeri yang dinginkan. Seperti diketahui penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP negeri menerapkan sistem zonasi. “Saya mau daftarkan lewat jalur zonasi lingkungan, tapi kalau gini kan gak bisa, padahal 1 Juli nanti pendaftaran sudah dibuka, mestinya pelayanan di Disdikcatpil tetap berjalan kan bisa terapkan protokol kesehatan,” keluhnya.

Sementara itu Sekretaris Desa Pinayungan Jajang Suhendi menjelaskan, surat datang tersebut merupakan salah satu berkas yang mesti dilampirkan dalam pengajuan KK baru. Pihak desa sendiri tidak bisa membuat surat pengantar pengajuan selama surat datang tersebut belum ada. “Kita juga bingung sebenarnya pelayanan pindah datang di catpil itu seperti apa sih?” ujarnya.

Ia menambahkan jika pendaftaran masih berbasis offline pihak desa bisa saja membantu dengan mengeluarkan surat domisili. Namun PPDB tahun ini menerapkan sistem online di mana pendaftar mesti menginput nomor KK. Dengan demikian data yang digunakan sudah terintergrasi dengan database pusat. Rudi yang belum tercatat secara administrasi sebagai warga Karawang kemungkinan besar pendaftaran sekolah anaknya akan tertolak.

Terpisah, Kepala Disdukcatpil Karawang Yudi Yudiawan mengatakan, layanan pindah datang memang masih belum dibuka sampai PSBB berakhir. Semua layananan kependudukan kecuali perekaman KTP melalui online.

Ia juga mengatakan, jika tidak ada balasan dari nomor WA yang tercantum sebagai layanan online, bukan berarti tidak ada respon. Tetapi pesan tersebut masih dalam antrean. “Semuanya sudah masuk. Pesan itu sudah masuk tapi belum dilayani karena memang untuk layanan pindah datang belum dibuka,” jelasnya.(din)

Related Articles

Back to top button