KARAWANG

Tempat Duduk Angkot Diatur

JAGA JARAK: Pegawai Dishub Karawang memasang stiker pemberitahuan di angkot agar satu penumpang dengan lainnya tidak saling berdekatan. Jaga jarak ini sebagai bagian dari upaya pencegawah wabah corona.

Penumpang Tidak Boleh Berdekatan

KARAWANG, RAKA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang mewajibkan penumpang angkutan perkotaan (angkot) untuk menjaga jarak. Tempat duduk di sejumlah angkot di berikan tanda silang sebagai batas jarak antara penumpang satu dengan penumpang lainnya.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Karawang Dhiky Prayuda mengatakan, selain sebagai batas jarak, tanda silang yang dipasang di tempat duduk dalam angkot juga untuk memastikan kapasitas penumpang tidak lebih dari 70 persen. “Ada beberapa aturan yang kami terapkan untuk angkot. Kapasitas penumpang maksimal 70 persen, wajib pakai masker dan jaga jarak,” katanya, kepada Radar Karawang, Selasa (16/6).

Dikhy mengatakan, angkot tidak pernah dilarang untuk beroperasi selama pandemi Covid-19. Berbeda dengan bus yang memerlukan izin dari Dishub Provinsi Jawa Barat untuk Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan izin dari Kementrian Perhubungan untuk Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) agar bisa beroperasi. “Bus yang sudah mendapatkan izin untuk kembali beroperasi juga sudah diterapkan protokol kesehatan. Kali ini kami juga terapkan aturan serupa untuk angkot,” paparnya.

Sebelum penerapan aturan ini, kata dia, pihaknya sudah melakukan koordinasi dan sosialisasi dengan para pengemudi angkot. Sehingga saat dilakukan pelaksanaan hari ini tidak ada penolakan dari para pengemudi angkot. “Kami sudah sosialisasikan dulu sebelumnya,” ujar Dikhy.

Sementara, Korlap Angkot Kuning Bejo, mengaku sudah siap menjalankan aturan yang diterapkan Dishub Karawang. Walaupun dengan adanya penerapan tersebut akan mengurangi kapasitas atau jumlah penumpang yang bisa ditariknya. “Kami sudah siap. Demi kesehatan bersama,” ucapnya.

Diungkapkan dia, selama masa pandemi Covid-19 ini, para pengemudi angkot juga diringankan dengan dikuranginya setoran hingga 50 persen. “Penumpang sangat menurun. Setoran angkot juga diturunkan sampai 50 persen,” ungkapnya. (nce)

Related Articles

Back to top button