Orang Mampu Daftar Sekolah Pakai SKTM
MEGAH: Rumah bertingkat milik warga Desa Anggadita.
KLARI, RAKA – Berbagai macam cara dilakukan oleh para orang tua untuk memasukan anaknya di sekolah favorit, salah satunya dengan membuat surat keterangan tidak mampu (SKTM) kepada pemerintah desa. Padahal, secara ekonomi tidak masuk kategori miskin.
Salah seorang warga Desa Anggadita, Kecamatan Klari berinisial AAS, diduga menggunakan SKTM agar anaknya bisa diterima di SMAN 1 Karawang. Padahal, secara ekonomi warga Dusun Sukamulya RT 023/006 itu tidak masuk dalah kategori miskin. SKTM atas nama AAS ini sudah dibubuhi tanda tangan dan stempel kepala desa. Saat Radar Karawang melakukan pemantauan berdasarkan alamat yang tercantum pada SKTM tersebut, tempat tinggal AAS terlihat berkecukupan. Sayangnya, AAS tidak berhasil ditemui dan rumahnya terlihat sepi.
Salah satu warga Dusun Sukamulya RT 023/006 Desa Anggadita yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, kehidupan serta perekonomian tetangganya itu dinilai baik, meskipun rumahnya di Desa Anggadita tersebut milik mertuanya. “Kalau dibilang tidak mampunya bingung juga sih, orang dia masih sanggup kerja, tapi aneh juga kalau dia bikin surat keterangan tidak mampu,” ucapnya saat ditemui Radar Karawang, Selasa (23/6).
Sementara itu, Kades Anggadita Asep Wahyudi mengungkapkan, pihaknya selaku pemerintah desa tidak pernah melakukan penolakan saat warganya hendak meminta surat keterangan tidak mampu. “Kalau kita lakukan penolakan gimana perasaan warga nanti? Lagi pula kalau memang warga membuat keterangan palsu, biarkan warga tersebut yang menanggung perbuatan dosanya, karena sudah memalsukan data,” ungkapnya.
Tak hanya di Desa Anggadita, kejadian serupa juga dikabarkan terjadi di Desa Duren, Kecamatan Klari. Salah seorang warganya yang tinggal di Perum Puri Kosambi memanfaatkan kartu SKTM untuk daftar sekolah, padahal kondisi ekonominya mampu. Namun, hal ini buru-buru dibantah oleh aparat Desa Duren.
Kasie Pelayanan Umum Desa Duren Lili Sukarli mengatakan, pihaknya membantah dengan surat keterangan tidak mampu yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Duren tidak tepat sasaran. “Ada yang bilang katanya warga mampu dibuatkan SKTM tapi surat tersebut tidak memiliki tanda tangan kepala desa dan stampel desa, bisa saja itu bohong dan siapa saja bisa bikin surat. Karena yang memperkuat itu ya tanda tangan sama stampel,” paparnya.
Terpisah, Kepala SMAN 1 Karawang Drs. H. Dwi Setyono Agus M.Pd mengatakan, prinsipnya sekolah itu menjalankan aturan. Berdasarkan aturan Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) itu memang ada dengan bukti SKTM. Dan siswa yang menggunakan SKTM itu ketika dimunculkan datanya tertera dalam daftar. “Makanya kita pihak sekolah harus menerima. Begitu ada tidak bisa nolak,” katanya.
Kepala sekolah juga menjelaskan, pendaftar yang menggunakan SKTM secara otomatis akan terdeteksi apakah orang tersebut terdaftar di DTKS Dinas Sosial atau tidak. Jika tidak terdaftar maka akan langsung tercoret. “Nama tersebut memang terdaftar. Karena ketika diverifikasi memang namanya ada,” paparnya.
Jumlah yang akan diterima di jalur afirmasi, tambahnya, ada 54 pendaftar. Sementara yang daftar hanya sembilan orang termasuk warga Desa Anggadita. Jadi masih banyak dan akan dilimpahkan ke tahap dua melalui jalur zonasi. “Hanya 5 persen,” terangnya. (nce/mal)