PSBB Usai, Wabah Corona Belum Berakhir

Fitra Hergyana
Masyarakat Diminta Tetap Waspada
KARAWANG, RAKA – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah resmi dihentikan dan berganti menjadi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Meski demikian kewaspadaan terhadap corona tidak turun dan wabah corona belum berakhir.
Juru bicara tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Karawang, dr. Fitra Hergyana Sp.KK mengatakan, walau judulnya AKB tapi kewaspadaan tidak turun. Masyarakat perlu ingat jika Karawang masih dalam zona kuning yang terdapat pasien terkonfirmasi positif. “Oleh karena itu sektor-sektor yang sudah mulai beroperasi untuk tetap mengikuti protokol kesehatan yang ketat dengan tetap mengutamakan keselamatan masyarakat,” ujarnya.
AKB ini merupakan salah satu upaya dalam pencegahan penyebaran Covid-19 yang mendukung pada perekonomian masyarakat dengan mensinergikan aspek kesehatan, sosial, dan ekonomi. Ketiga aspek tersebut sama penting, sehingga pemerintah mengambil kebijakan yang melindungi ketiga aspek tersebut.
Penerapan AKB ini tetap akan mendapat evaluasi dari waktu ke waktu pelaksanaannya. Apabila terdapat anomali atau indikasi terjadi penyebaran covid-19 pada suatu sector yang beroperasi maka tidak menutup kemungkinan akan kami stop operasi pada sector tersebut. “Oleh karena itu kami harapkan para pihak yang bergerak di setiap sektor yang diperbolehkan beroperasi untuk tetap waspada menerapkan protocol Kesehatan dengan ketat, sadar bahwa covid-19 masih ada ditengah-tengah kita,” tandasnya.
Tak hanya mal saja yang dibuka, kegiatan di masyarakat seperti resepsi pernikahan pun sudah dizinkan kembali. Saat berdialog dengan wedding organizer beberapa hari lalu, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengatakan tidak melarang kegiatan tasyakuran yang akan dilaksanakan oleh masyarakat. Namun pada saat pelaksanaan harus ada pembatasan dan menjalankan protokol kesehatan yang nantinya akan dikeluarkan melalui surat edaran. Selain itu masyarakat juga wajib lapor, sehingga para aparat linmas dan muspika juga semuanya kerja. “Wajib lapor siapa saja yang diundang, berapa orang. Agara ketika terjadi apa-apa mudah trackingnya,” ujarnya. (nce/dis)