Cikampek Segera Gelar Musdesus
Riza Aryajuna
CIKAMPEK, RAKA – Pemerintah Kecamatan Cikampek akan melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) bersama perangkat desa yang ada di wilayah tersebut. Hal itu dilakukan untuk pembahasan teknis program perpanjangn Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa.
Kasie PMD Kecamatan Cikampek Riza Aryajuna mengaku, berdasarkan Permendes No 7 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Permendes No 11 tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2020.
Untuk BLT dana desa diperpanjang menjadi 6 bulan. Jangka waktu dan besaran pemberian BLT. Tiga bulan pertama Rp600 dan tiga bulan kedua Rp300 per KPM. “Awalnya tiga bulan, karena ada Permendes baru diperpanjang tiga bulan, sehingga untuk BLT dana desa menjadi enam bulan, terhitung dari bukan April sampai September,” ucapnya, kepada Radar Karawang.
Ia menerangkan, dengan adanya aturan baru tersebut. Pihaknya bersama intansi pemerintahan desa yang ada wilayah kerjanya itu, akan melakukan rapat untuk pembahasan pembagian BLT dana desa. “Untuk pembagian BLT dana desa di tiga bulan kedua, kita akan melakukan Musdesus dulu bersama para perangkat desa yang ada di Kecamatan Cikampek,” terangnya.
Masih dikatakan Riza, untuk teknis pembagian bisa dengan orang yang sama mendapatkan BLT dan diganti dengan orang yang baru. Asalkan jangan masyarakat yang pernah mendapatkan bantuan lain, seperti BPNT, Bangub, PKH dan BST. “Apapun hasilnya tidak tidak masalah, asalkan sesuai dengan aturan,” tuturnya.
Dadang (50), warga Desa Cikampek Barat mengaku, belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah. Padahal konsisi ekonominya sedang melemah, akibat dampak virus corona. “Saya juga pengen dapat bantuan. Saya harap di bantuan BLT tiga bulan kedua ada penggantian, masyarakat yang belum pernah mendapakan bantuan sama sekali, bisa mendapatkan bantuan BLT. Soalnya, semua masyarakat juga kena dampak virus corona,” pungkasnya. (acu)