Restoran dan Tempat Wisata Terancam Ditutup
Bupati Purwakarta
Anne Ratna Mustika
PURWAKARTA, RAKA – Seiring dengan pemberlakukan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau Purwakarta Mapag Lalakon Hirup Anyar. Sejumlah tempat umum di Purwakarta secara perlahan mulai dibuka. Seperti rumah makan, rumah ibadah hingga tempat-tempat wisata.
Oleh karena itu Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika kembali mengingatkan agar para pelaku dunia usaha tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan di tempat usahanya masing-masing.
Anne berharap agar tempat-tempat wisata dan rumah makan konsisten menerapkan protokol kesehatan. “Sebenarnya tempat-tempat wisata sudah boleh dibuka. Tetapi harus menerapkan protokol kesehatan yang menyesuaikan dengan standar yang berlaku saat ini, jika melanggar, kami bisa menutup tempat tersebut,” kata Anne, Senin (29/6).
Apalagi, mengingat kepadatan pengunjung yang didominasi oleh pelancong dari wilayah luar Purwakarta. “Secepatnya akan kita evaluasi penerapan protokol kesehatan di sejumlah lokasi. Jika sudah sesuai standar protokol kesehatan Covid-19 berarti mereka bisa buka dan baru kita beri izin buka. Tapi kalau belum menerapkan tanda-tanda protokol kesehatan kami perintahkan untuk tidak buka,” kata Ambu Anne.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pariwisata pada Disporaparbud Kabupaten Purwakarta, Irfan Suryana mengatakan, pihaknya telah menyosialisasikan edaran yang harus dijalankan oleh seluruh pengelola wisata, baik kuliner, alam maupun religi setelah lokasi mereka dibuka kembali. “Salah satu poinnya, pengelola wisata wajib mengedepankan aspek kebersihan dan menjalankan protokol kesehatan seperti yang disyaratkan pemerintah,” kata Irfan.
Pihaknya berharap, seluruh pengelola wisata bisa menjalankan edaran tersebut demi kebaikan bersama. Termasuk, mengintensifkan penyemprotan disinfektan. Karena, bagaimana pun juga pengelola wisata wajib menjamin kenyamanan dan keselamatan pengunjungnya. (gan)