260 Koperasi Mati Suri
PURWAKARTA, RAKA – Perkoperasian di Kabupaten Purwakarta, belum berkembang secara maksimal. Hal itu telihat, masih banyaknya lembaga koperasi yang kondisinya mati suri. Kepala Dinas Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Purwakarta, Entis Sutisna membenarkan kondisi tersebut. Data yang ada di dinasnya, jumlah koperasi di wilayah Purwakarta mencapai 860 unit.
Dari jumlah tersebut, sambung dia, sebanyak 260 koperasi di antaranya dalam kondisi mati suri. Adapun koperasi yang sampai saat ini masih aktif, itu merupakan milik perusahaan atau koperasi karyawan. “Koperasi yang mati suri ini, mayoritas bergerak di bidang simpan pinjam. Yang saat ini tersisa, kebanyakan itu koperasi karyawan. Jumlahnya, ada sekitar 600 koperasi,” ujar Entis.
Jadi, lembaga koperasi yang masih aktif itu didominasi oleh koperasi pegawai atau karyawan yang ada di sebuah instansi maupun perusahaan. Dengan kata lain, mereka yang memiliki anggota tetap dan menjalankan menejemen koperasi dengan baik. “Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab lembaga tersebut mati suri. Salah satunya, yakni kurang profesionalnya menejemen dalam pengelolaan keuangan di lembaga tersebut. Sehingga, perputaran uang di koperasi mereka tidak berjalan efektif,” bebernya.
Padahal, kata dia, jika dikelola dengan benar, maka koperasi bisa berjalan dengan baik. Salah satu contohnya, koperasi karyawan. Hingga saat ini, koperasi tersebut tetap beroperasi. Sebab, pengelolaannya berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan.
Terkait dengan adanya 44 ribu koperasi yang dibubarkan oleh pemerintah pusat, Entis mengaku, sampai saat ini belum ada koperasi di Purwakarta yang dibubarkan. (gan)