CIKAMPEK

Calon Perseorangan Terancam Gugur

PPK Kotabaru
Enjay HJ Effendi

229 Berkas Dukungan di Kotabaru tak Penuhi Syarat

KOTABARU, RAKA – Verifikasi faktual (verfak) bakal calon perseorangan bupati dan wakil bupati atas nama Endang dan Asep Agustian di Kecamatan Kotabaru, sebanyak 229 tidak memenuhi syarat dalam dukungan. “Untuk jumlah verfak di Kotabaru sebanyak 583 dukungan atas nama Endang dan Asep Agustian sebagai balon bupati dan wakil bupati,” ucap Divisi Teknis Penyelenggaraan PPK Kotabaru Enjay HJ Effendi, kepada Radar Karawang, Rabu (1/7).

Ia menambahkan, dari jumlah tersebut, sebanyak 472 sudah diverfak. Untuk dukungan TMS sebanyak 229 dan MS 243. “Tahapan verfak mulai dari tanggal 29 Juli sampai 12 Juli. Pertanggal 30 Juli, yang sudah sebanyak 472 yang sudah diverfak,” turutnya.

Ia mengaku, sebelum tanggal 12 Juli, verfak calon perseorangan sudah selesai dikerjakan. “Target tanggal 2 Juli juga akan selesai. Soalnya, jumlah yang diverfak tidak banyak, hanya 583 berbeda degan Kecamatan Rengsdenglok jumlah melibihi sepulih ribu,” akunya.

Menurutnya, untuk verfak perorangan di lapangan, terkadang ada orang yang tidak bisa langsung ditemui karena disibukan dengan aktivitasnya. Bahkan ada juga alamatnya yang sudah pindah. “Kita harus sabar, bahkan menunggu berjam-jam untuk menunggu orang yang kita datangi untuk divetfak,” ungkapnya.

PPS Desa Wancimekar Iip Saepudin mengaku, meski jumlah verfak di wilayah Wancimekar tidak banyak, hanya ada enam orang, namun tidak mudah dan harus sabar, sebab orang yang diverfak ada juga yang tidak ada di rumah. “Kita menunggu dan datang sampai berkali-kali karena orang yang mau diverfaknya lagi kerja,” pungkasnya. (acu)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button