KARAWANG

Guru Honor Desak RUU ASN Disahkan

MINTA PNS: Sejumlah pengurus saat menyampaikan aspirasi di gedung DPR RI Jakarta.

KARAWANG, RAKA- Guru honor di Kabupaten Karawang terus berusaha agar diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh pemerintah. Salah satu cara yang saat ini ditempuh yaitu mendesak agar Rancangan Undang-undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) disahkan.

Kesejahteraan guru honor saat ini masih jauh dikatakan layak. Honor dari sekolah tidak mampu mencukupi kebutuhan hidup guru beserta keluarganya. Apalagi, status mereka pun belum diperhatikan. “Kami menuntut pada pemerintah agar guru honorer di Kabupaten Karawang diangkat menjadi PNS,” kata Dedi Noor Iskandar, divisi Humas dan Publikasi Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI), pada Radar Karawang, Kamis (2/7), usai mengirimkan surat ke DPR RI di Jakarta.

Jumlah anggota SNWI di Karawang saat ini, lanjutnya, sebanyak 2.000 orang mereka menggantukan harapan agar diangkat menjadi PNS. Salah satu cara yang ditempuh yaitu mendesak kepada pemerintah agar RUU ASN tentang perubahan atas UU No 5 tahun 2014 tentang ASN segera disahkan menjadi UU ASN. “Ini yang harus segera disahkan, supaya kita memiliki dasar hukum,” paparnya.

SNWI, lanjutnya, sudah melayangkan surat permohonan audiensi kepada Komisi X DPR RI. Dia meminta agar DPR RI peka terhadap nasib guru honor yang sampai saat ini masih belum diangkat jadi PNS. “Surat sudah kami masukan ke gedung DPR RI. Sekarang tinggal menunggu jadwal dari anggota DPR RI untuk melakukan audiensi. “Harapan guru dan tenaga kependidikan honorer dapat diangkat PNS melalui payung hukum RUU ASN sebagai mana tertuang dalam pasal 131A,” pungkasnya. (asy)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button