GERBANG SEKOLAH

58 Orang Gagal Diterima SMKN 1 Jayakerta

SIBUK: Panitia PPDB SMKN 1 Jayakerta tetap ngantor untuk melayani calon siswa baru yang mendaftar.

JAYAKERTA, RAKA – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) gelombang II di SMKN 1 Jayakerta melampaui batas kuOta yang disediakan, akibatnya 58 siswa yang daftar terpaksa dinyatakan tidak lulus, meski kelulusan belum diumumkan.

Tercatat siswa yang daftar di SMKN 1 Jayakerta gelombang dua ini mencapai 227 siswa yang akan melanjutkan ke jenjang SLTA, namun SMKN 1 Jayakerta hanya menyediakan kuota 169 siswa baru di gelombang dua. “Tahap kedua (menerima) 169 siswa, negubuang 58 (siswa), pengumuman hari Rabu (besok),” jelas Muslih Hidayat, panitia PPDB SMKN 1 Jayakerta, kepada Radar Karawang, Senin (6/7).

PPDB tahap satu pun, lanjutnya, mengalami hal yang sama yaitu melampaui batas kuota pendaftar yang disediakan. Kata Muslih, sebanyak 179 orang yang daftar di SMKN 1 Jayakerta, sementara kuota yang disediakan hanya 172 siswa dan yang diterima atau lulus di gelombang satu hanya 123 siswa. Lebih lanjut kata dia, siswa yang melanjutkan ke jenjang SMKN 1 Jayakerta ini didominasi oleh lulusan SMP dibanding dengan MTs, meski begitu pihaknya mengaku tidak sedikit juga siswa MTs daftar diantaranya siswa MTs 6 Karawang. “Kalau di sini ada dua jurusan, TBSM (Teknik Bisnis Sepeda Motor) sama TKJ (Teknologi Komputer dan Jaringan),” kata Muslih.

Tahun ajaran 2020-2021, SMKN 1 Jayakerta menyediakan kuota untuk siswa baru sebanyak 288 dengan delapan kelas yang tersedia, kemudian siswa kelas akhir yang baru lulus sebanyak 231 siswa. Kata Muslih, sebenarnya tahun ajaran ini SMKN 1 Jayakerta berharap bisa menyediakan sepuluh kelas, namun karena keterbatasan ruangan sehingga hanya bisa menerima 288 siswa. Panitia PPDB SMKN 1 Jayakerta meminta kepada siswa yang sudah dinyatakan lulus ini supaya bisa menjalani kegiatan belajar mengajar (KBM) dengan baik dan jangan sampai putus di tengah jalan. “Kalau untuk karakter memang tanggung jawab semua termasuk pandangan orang tua,” pungkasnya. (mra)

Related Articles

Back to top button