HEADLINEKARAWANG

Lelah Hidup Miskin Cari Peruntungan di Luar Negeri

MEMBAWA DUKA: Keluarga TKW asal Desa Dewisari, Kecamatan Rengasdengklok, menunjukan foto Nani Rukmini yang meninggal di Arab Saudi.

Pulang Sukses atau Membawa Derita

KARAWANG, RAKA – Sulit mendapatkan pekerjaan yang layak, lelah hidup miskin, desakan tuntutan hidup, ditinggal pergi suami adalah beberapa dari sejuta alasan perempuan di Kabupaten Karawang mencari peruntungan di negera asing.

Pekerjaannya pun beragam. Selain menjadi pembantu rumah tangga, ada pula yang bekerja sebagai pengasuh anak. Tersial adalah dijual ke rumah bordir karena tertipu oleh perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia abal-abal. Terbaru adalah warga Dusun Ciwaru I, Desa Srikamulyan, Kecamatan Tirtajaya, Fadilah Bandi Amir yang dikabarkan bunuh diri di Arab Saudi.

Lain lagi cerita Kani Lisyani binti Casmas, asal Desa Sumurgede, Kecamatan Cilamaya Kulon, yang ditangkap petugas keamanan dan dijebloskan ke penjara perempuan di Kurdistan selama tiga bulan terakhir tanpa proses pendampingan hukum. Kani adalah satu dari banyak TKW yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang dan diberangkatkan ke Irak melalui jalur ilegal. Beruntung, dia berhasil diselatkan oleh personel Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia di Baghad.

Kasus lainnya menimpa Siti Sukaesih (32). Perempuan asal Desa Srijaya, Kecamatan Tirtajaya, itu disalurkan ke Abu Dhabi secara ilegal. Bahkan ia sampai disekap selama tiga bulan di ibukota Uni Emirat Arab tersebut. Karena Siti diberangkatkan tak sesuai prosedur, ia tak dilindungi secara legal di sana. Siti bahkan disekap. Tak digaji dan dilarang keluar rumah majikan.

Sedangkan Cati (35) warga Kampung Kecemek, Desa Bayurkidul, Kecamatan Cilamaya Kulon. Dia meninggal di rumah sakit Arab Saudi, lalu dipulangkan ke rumah duka. Parahnya, saat keluarga membuka peti mati, di bagian dada almarhumah terlihat sayatan. Peristiwa ini terjadi 21 Maret 2014. Peristiwa tragis lainnya dialami oleh Eti Sukarsih (46). Dia dipulangkan ke Cilamaya tanpa nyawa 8 Oktober 2018. Keluarga korban mendapat kabar jika Eti meninggal setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Riyadh, Arab Saudi. Nasib tragis juga dialami oleh Sopiah (40) warga Desa Sumurgede, Kecamatan Cilamaya Kulon. Dia dibunuh oleh kekasihnya di Taiwan. Sebelum ditemukan tewas, tanggal 13 Februari 2018, korban yang merupakan TKW kaburan dan menjadi pekerja serabutan di kawasan Lishan Taichung, wilayah Tengah Taiwan, sempat mendatangi kantor Imigrasi Taiwan, bersama kekasihnya itu.

Warsiah binti Kasim (35) Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Dusun Langgen Jati RT 03/01, Desa Muara Baru, Kecamatan Cilamaya Wetan, bernasib tragis di Yordania. Warsiah menceritakan, awal kejadian dirinya diperkosa saat bekerja di Yordania, ketika dirinya hendak pergi belanja ke toko. Di tengah jalan dirinya diculik, disekap dan dibawa ke rumah kosong. Disitu Warsiah diperlakukan kasar sampai diperkosa, bahkan kenangnya, dirinya tidak bisa keluar rumah karena ditahan dan dikurung di rumah itu sendirian selama hampir satu tahun lebih. Kabarnya, sang majikan juga mencarinya dan melaporkannya ke polisi, sampai akhirnya polisi menemukannya di rumah tersebut dan berhasil dipulangkan.

Siti Jubaedah (29) seorang janda yang memiliki satu anak itu mengaku, niatnya untuk menjadi seorang TKW di luar negeri lantaran sulitnya mendapatkan pekerjaan di kampung halaman. Terlebih dirinya hanya memiliki ijazah SMP yang menurutnya tidak mungkin bisa bekerja di perusahaan yang ada di Karawang. “Saya ingin membahagiakan anak. Kalau ke pabrik sudah tidak mungkin,” ungkap perempuan asal Tirtajaya itu.

Kasi Penempatan Dalam dan Luar Negeri Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang I Junaedi mengatakan, setiap hari selalu ada calon TKI yang mendaftar ke Disnakertrans. “Setiap hari ada 10 orang kalau dirata-ratakan. Diberangkatkannya ke Taiwan, Malaysia, Singapura, Hongkong, Brunei Darusalam. Karena sejak 2015 tidak bisa memberangkatkan ke Timur Tengah,” ujarnya.

Berdasarkan data pada tahun 2019, kata dia, dari 3.514 TKI yang diberangkatkan, 80 persen diantaranya perempuan yang berstatus janda. Jika keberangkatan diurus melalui prosedur yang ada, maka tidak khawatir terjadi kasus yang tidak diinginkan. Sebab sebelumnya ada kontrak kesepakatan dengan PT yang memberangkatkan. Ia juga mengatakan, selain surat izin dari keluarga beserta keterangan dari pemerintah desa, syarat mutlak bagi para calon TKI ialah usia minimal juga harus bisa membaca dan menulis. “Kalau tidak ada izin dari suami atau orang tua, kami tidak merekomendasikan. Syarat mutlak jangan buta huruf,” imbuhnya. (nce/psn)

Related Articles

Back to top button