HEADLINE

Napi Asimilasi Corona Kembali Berulah

LOKASI PENGGEREBEKAN: Rekan Borin, Adrian (kiri) tertunduk saat diciduk oleh polisi.

PURWASARI, RAKA – Napi yang bebas karena virus corona kembali berulah. Adalah Syarif alias Borin, pengedar sabu yang bersarang di Kampung Gandok RT 02 RW 02, Desa Purwasari, Kecamatan Purwasari, kembali ditangkap polisi, akhir pekan kemarin. Borin merupakan residivis yang sebelumnya pernah terjerat kasus serupa. Beberapa bulan lalu Borin bebas dari sel tahanan berkat asimilasi pandemi corona.

Keterangan ini didapatkan dari Sekretaris Desa Purwasari Asep Suherman, yang juga tinggal di lingkungan tersebut. Ia menceritakan, penggerebekan dimulai sekitar pukul 18.30 WIB di rumah seorang perempuan bernama Leni, rekan Borin yang juga terlibat dalam kasus ini. Sayangnya Leni berhasil kabur dengan sejumlah rekannya yang lain.

Saat penggerebekan, Borin sempat melakukan perlawanan dan berusaha merebut senjata api milik anggota polisi yang hendak menangkapnya. Namun akhirnya ia dapat dilumpuhkan setelah salah satu anggota melepaskan timah panas tepat ke kakinya. “Sempat berkelahi dulu, saat situasi seperti itu pelaku lainnya kabur,” tuturnya.

Selain Borin, polisi juga menangkap Adrian yang tinggal mengontrak di lingkungan yang sama. Diketahui Adrian merupakan warga asal Jakarta yang sudah cukup lama tinggal di Purwasari. Ia baru terlibat kasus seperti ini saat Borin bebas dari penjara terakhir kalinya. “Sebelumnya dia bersih, baru sekarang dia ikut-ikutan, kalau Borin memang pemain lama, sudah pernah dua kali ditangkap,” ungkapnya.

Suherman mengatakan, aktivitas Borin sebagai pengedar sabu memang meresahkan masyarakat setempat. Sejumlah orang asing kerap hilir mudik dan berkunjung ke rumahnya pada sore atau malam hari. Ia sendiri cukup lega dengan adanya penggerebekan ini, agar lingkungannya bersih dari pengedaran bahkan jadi sarang barang haram tersebut. “Harapannya bisa kondusif lah,” tambahnya.

Pihak kepolisian pun menggeledah rumah Leni dan Borin. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan dan kedua pelaku yang tertangkap dibawa ke Polres Karawang. Sementara itu, Kanit Narkoba Polres Karawang Ipda Cepi Ismail yang datang ke lokasi belum bisa dimintai banyak keterengan. “Langsung saja konfirmasi ke pak Kasat, nanti juga ada rilisnya,” ucapnya singkat. (din)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button