Warung Remang Walahar akan Ditertibkan
MAKIN BANYAK : Bangunan rumah remang-remang di sepanjang irigasi Walahar semakin banyak. Bahkan bangunan permanennya pun terus dibangun.
Kasatpol PP Segera Lakukan Peninjauan
KLARI, RAKA – Dalam waktu dekat Pol PP Kabupaten Karawang akan melakukan pemantauan langsung ke lokasi warung remang di wilayah Desa Walahar. Pasalnya warga merasa terganggu dengan kehadiran warung tersebut.
Kasat Pol PP Kabupaten Karawang Asep Wahyu mengatakan, sudah mendapat kabar bahwa keberadaan warung remang yang berada di sepanjang bantaran aliran irigasi walahar meresahkan warga. “Kabarnya tempat tersebut memang digunakan untuk hiburan sehingga warga merasakan tidak nyaman,” ucapnya, saat dihubungi melalui selular.
Ia menambahkan, saat ditanya soal surat tembusan yang pernah dilayangkan oleh Pemerintah Desa Walahar kepada pihak Pol PP Karawang mengenai permintaan penggusuran, dia mengaku tidak pernah menerima. “Kalau surat itu sudah dilayangkan sejak 2018 lalu saya belum menjabat sebagai kasat, makannya pemerintah desa perlu melayangkan kembali surat tersebut sebagai bukti pengaduan pemerintah dan warga setempat,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, pihaknya berencana akan melakukan pemantauan secara langsung ke lokasi warung remang. Hal itu untuk membuktikan kebenaran bahwa keberadaan warung remang meresahkan warga. “Kita tidak bisa melakukan penggusuran langsung, ada mekanismenya. Kita harus cari kebenarannya benar atau tidak lokasi tersebut ada aktivitas yang memicu keresahan warga,” paparnya.
Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan pihak PJT II yang merupakan penanggungjawab dari lahan bantaran tersebut. “Kita lihat saja nanti, masalah ini harus cepat diatasi karena khawatir malah timbul keributan yang lebih pada warga sekitar,” pungkasnya.
Sementara itu Sekdes Walahar Oyon mengungkapkan, pihaknya beredia dan siap melayangkan kembali surat terkait penggusuran kepada Pol PP Kabupaten Karawang. “Nanti saya cari lagi arsipnya, yang pasti kita akan layangkan lagi suratnya, karena kita hanya memfasilitasi saja. Tentunya ini semua berdasarkan permintaan warga yang memang sudah geram dengan keberadaan RM ini,” pungkasnya. (mal)